Djoko Pekik Dicecar KPK 9 Jam
JAKARTA,SNOL Sekitar sembilan jam lamanya, Deputi Peningkatan Prestasi Olah Raga Kemenpora, Djoko Pekik Irianto digarap untuk penyelidikan peralatan proyek Hambalang oleh tim penyidik KPK.
“Saya diminta keterangan atau klarifikasi terkait program Hambalang,” kata Djoko Pekik usai diperiksa di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Rabu malam (12/6).
Djoko tak merinci program Hambalang yang diungkapkannya tersebut. Yang jelas, dirinya dimintai keterangan oleh penyelidik KPK lantaran posisinya pada tahun 2011 merupakan Plt Sesmenpora, yang sebelumnya ditempati terpidana kasus Wisma Atlet, Wafid Muharam.
“Karena saya Plt Sesmen 2011. Yang ditanya ke saya soal tugas dan fungsi Sesmen adalah sebagai layanan administratif. Kira-kira 5-6 pertanyaan. Terkait tugas dan fungsi saja,” kata Djoko yang terlihat membawa sebuah map.
Disinggung soal pengadaan alat yang telah terlebih dahulu digarap Kemenpora ketimbang pengadaan tempat atau bangunannya, Djoko yang hadir mengenakan kemeja batik lengan panjang punya alasan tersendiri.
“Kalau rencana semula 2012 itu, sudah mulai operasi ya. Sekolah sudah mulai jalan. Sehingga sarana untuk sekolah itu diadakan di 2011, sudah ada persiapan menuju 2012. Olahraga sudah operasi, pengadaan dilaksanakan pada 2001,” tandasnya sebelum meninggalkan gedung KPK.
Saat ini, KPK memang telah membuka penyelidikan baru terkait kasus dugaan korupsi Proyek Pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Penyelidikan ini merupakan bagian dari pengembangan yang dilakukan KPK terhadap kasus dugaan korupsi proyek senilai Rp2,5 triliun itu.
KPK punya alasan sendiri melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan dan sarana olahraga di Hambalang tersebut. Pasalnya, lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini menduga dalam pengadaan peralatan tersebut terjadi tindak pidana korupsi. “Karena kami menduga ada tindak pidana korupsinya. Karena itu kita lakukan penyelidikan,” beber Jurubicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jakarta.
Dari informasi dihimpun, anggaran proyek Hambalang untuk bidang pengadaan bangunan sebesar Rp 1,2 triliun. Adapun terkait pengadaan peralatan sebesar Rp 1,3 trilun. Hasil audit investigatif Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga menemukan kerugian negara.(zul/rmol)