18 PSK dan 2 Pasangan Mesum Diciduk

SERANG,SNOL– Jelang bulan Ramadan 1436 H, Satpol PP Kabupaten Serang gencar melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat). Hasilnya, dua pasangan yang diduga bukan muhrim terjaring operasi saat tengah berduaan di dalam kos-kosan kawasan Cikande. Aparat juga menciduk 18 orang Pekerja Sek komersial (PSK) di wilayah Kecamatan Pulo Ampel.

Kepala Satpol PP Kabupaten Serang, Arif Amhadar Rifai mengatakan, pihaknya rutin setiap bulan melakukan kegiatan razia pekat, sebagai warning dan menjalankan penegakan Perda dan pengawalan VIP. Namun yang paling utama adalah memberantas Pekat. “Malam minggu lalu, target kami penghuni kos-kosan,” kata Arif, Senin (8/6).

Target sasaran lainnya yaitu pelaku usaha atau pemilik kos-kosan yang sudah mengantongi izin atau tidak, dari desa/lurah dan pihak kecamatan setempat. Perizinan tersebut bisa meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan itu melibatkan unsur Muspika, Koramil dan tokoh masyarakat. “Hasilnya banyak, bukan hanya PSK. Di antaranya penghuni kos-kosan yang diduga hendak mesum, narkoba, dan yang tidak punya KTP atau statusnya yang belum kawin, tapi kedapatan kumpul kebo,” tambahnya.

Berdasarkan hasil penyisiran selama beberapa hari terakhir ini di sejumlah kecamatan, sebanyak 18 PSK di Kecamatan Pulo Ampel dan dua orang pasangan bukan suami istri di Cikande, terjaring razia. “Kalau yang PSK, kami serahkan ke Dinsos. Mereka datang dari wilayah Malingping dan sekitarnya. Sedangkan yang dua pasang dibereskan oleh kecamatan,” ujarnya.

Dia mengaku sangat menyayangkan kegiatan tersebut lantaran ada yang membocorkan. Akibatnya, ketika datang ke lapangan banyak kos-kosan yang ditutup oleh pemiliknya, sehingga mempersulit akses masuk. “Diduga ada yang membocorkan. Jadi, pas kami ke lapangan pada kabur,” tandasnya. (sidik/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.