Puspem ada di Kota, Pemkab Sulit Gali Potensi Parkir
SERANG,SN– Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Serang, mengaku masih kesulitan menggali potensi parkir yang bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain karena terbentur Undang-undang Nomor 22 tahun 2009, tentang lalu lintas angkutan jalan, kesulitan yang dihadapinya juga dikarenakan Puspemkab Serang masih terpusat di Kota Serang.
Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Teknik Sarana dan Prasaran Darat Dishubkominfo Kabupaten Serang, Rudi Afandi mengatakan, untuk menambah titik parkir seperti di tepi jalan umum, masih belum bisa terpenuhi. Sebab, jika mengacu kepada undang-undang yang ada, itu menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi dan Pusat.
“Wilayah Kabupaten Serang ini memang potensi parkirnya banyak. Misalnya di Cikande, tapi itu berada di Jalan Nasional dan kami tidak bisa memaksakan untuk kita tarik retribusinya. Apalagi posisi perkantoran kita masih di wilayah Kota Serang,” kata Rudi, Senin (18/5).
Namun demikian, untuk meningkatkan pendapatan retribusi parkir tersebut, pihaknya berencana membuat pelataran parkir khusus. Pada prinsipnya, ada dua jenis parkir yang diterapkan, antara lain berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 tahun 2011 untuk parkir tepi jalan umum (TJU) dengan target Rp 7 juta, dan Perda Nomor 2 tahun 2011 untuk parkir khusus dengan target Rp45 juta selama tahun 2015.
“Kami sedang mencoba melakukan pendataan kembali potensi-potensi yang belum tergali. Kalau di tepi jalan, kami memang sulit menggalinya,” tambahnya.
Lokasi parkir khusus rencananya diterapkan seperti di pasar yang dekat dengan tanah milik Pemda. “Kita ingin ada taman parkir. Potensinya pasar swasta Ciruas, Baros, dan Cikande,” ujarnya.
Saat ini keberadaan parkir khusus ada sekitar 10 titik, dan parkir tepi jalan umum sebanyak lima titik. Adapun target realisasi retribusi parkir TJU, dan pelataran khusus dari Januari hingga Mei 2015 baru tercapai 33,32 persen. “Kami yakin, mekipun titik lokasi parkirnya masih minim, realisasi retribusi parkir bakal tercapai,” tandasnya.
Sementara itu, salah seorang warga yang berkunjung ke Taman Ciruas, Heri, mengaku sangat menyambut baik dengan adanya pemberlakukan parkir khusus. Pasalnya, hal itu dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat. “Ya, kalau saya pribadi sih setuju kalau ada parkir resmi. Asalkan tarifnya jelas dan jangan sampai dikasih Rp1000 malah marah-marah, minta lebih dari itu,” tukasnya. (mg23/mardiana/jarkasih)