Lagi, Buruh Bawa Keranda ke Kantor Bupati
TIGARAKSA,SNOL—Ratusan buruh PT Lautan Steel Indonesia yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menggeruduk kantor bupati, Rabu (6/5). Massa dalam aksinya juga membawa keranda mayat sebagai simbol lambannya penangan BPJS hingga menyebabkan adanya korban jiwa.
Pantauan Satelit News, para buruh menggunakan sepeda motor dan mobil bak terbuka tiba di halaman gedung bupati pukul 12.00 Wib. Awalnya mereka melakukan aksi unjuk rasa di Kecamatan Jayanti lalu bergerak ke Kecamatan Bitung, hingga berujung di depan kantor bupati.
Para buruh mengadukan nasibnya terkait hubungan kerja mereka yang tidak memiliki kejelasan oleh PT Lautan Steel Indonesia (LSI). Karena selama 7 tahun bekerja sampai sekarang belum juga diangkat menjadi karyawan. Selain itu, mereka juga mengadukan pembuangan limbah yang tidak sesuai, yakni pada lubang median yang terdapat di belakang pabrik.
“Kami juga menduga PT LSI tidak memiliki izin Amdalnya. Oleh karena itu, kami berharap pemerintah segera memeriksanya. Karena dampaknya terhadap masyarakat sangat fatal,” kata koordinator aksi unjuk rasa Susilo kepada Satelit News, kemarin.
Berselang 30 menit perwakilan para buruh diterima oleh Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) di ruang aula gedung bupati. Buruh menyampaikan beberapa keluhan, diantaranya lambannya penanganan kartu BPJS hingga menyebabkan adanya korban jiwa dan rendahnya penerapan sistem Kesehatan dan Keselamatan Kerja (K3) di PT LSI.
Menurutnya, nota dinas yang isinya adalah perjanjian untuk memberikan kesejahteraan kepada pekerja sudah disampaikan ke pihak perusahaan. Namun penyerapan dan penerapannya sendiri sangat lamban. Bahkan tidak jarang para pengusaha tidak mengindahkan nota dinas yang sudah disepakati dengan pemerintah. Ironisnya ketika ada salah satu karyawan yang mendapat musibah tidak juga mendapat konpensasi.
“Yang kehilangan nyawa saja sudah 5 orang tahun kemarin. Sedangkan tahun ini sudah ada 1 nyawa yang meninggal dan ada juga korban yang tangannya cacat karena melepuh akibat percikan timah bajanya. Sebenarnya tadi kami berharap bertemu dengan bupati. Tapi karena bupati sedang ada rapat akhirnya kami diterima oleh Disnakertrans,” jelas Susilo saat melakukan mediasi.
Sementara itu, Kabid Pengawasan dan Hubungan Industrial Disnakertrans Marihot Marbun mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali menerima laporan terkait kasus ketenagakerjaan di PT LSI. Menurutnya, hal tersebut merupakan dinamika permasalahan yang terjadi pada buruh, bahkan acap kali berganti-ganti pokok permasalahnnya.
“Dahulu kami sudah mengeluarkan nota dinas kesepakatan dengan ketua buruh di PT LSI. Baik itu masalah status karyawan, maupun masalah normatif lainnya. Jadi sebenarnya bukan masalah tegas atau tidak tegas. Tapi ketika surat nota perjanjian yang sudah dikeluarkan lalu dilawan oleh perusahaan maka jelas akan dilakukan tindakan, tapi ketika tidak ditemukan pelanggaran bagaimana bisa mengambil tindakan,” tandas pria yang akrab disapa Marbun.
Menurut Marbun, jika permasalahan yang terjadi adalah masalah BPJS sektor kesehatan, pihaknya tidak bisa membantunya lebih jauh. Menurutnya, dirinya pun merasakan hal yang sama dengan buruh yakni sulit mendapatkan pelayan kesehatan ketika berobat menggunakan kartu BPJS.
“Bukannya kami tidak mau membantu, tapi karena tupoksinya (tugas pokok dan fungsi,red) bukan pada kami. Melainkan langsung kepada BPJS nya sendiri. Kecuali masalah Upah Minimum Sektoral (UMSK), itu jelas kami yang menangani,” pungkasnya. (mg27/aditya)