Telan 20 Botol Alkohol, Dua Pemuda Tewas

TANGERANG,SNOL—Dua pemuda Kampung Rawa Kalong Kelurahan Pakuhaji Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang tewas sia-sia, Selasa (2/6) sore. Mereka kehilangan nyawa setelah menenggak alkohol bercampur pelembab anti nyamuk dalam pesta miras bersama empat kawannya.

Pesta minuman keras dilakukan Deden, Oman, Jefri, Yusuf, Edi dan Suhendi di jembatan Rawa Kalong, Senin (1/6) malam pukul 21.00 wib. Di atas jembatan, mereka secara bergiliran menghabiskan 20 botol alkohol pembersih luka dengan kadar 70 persen. Celakanya enam pemuda itu mencampur alkoholnya dengan obat nyamuk lotion merek softwell ditambah minuman berenergi Ekstra. Pesta miras itu berlangsung hingga tengah malam.

Selanjutnya, efek alkohol oplosan itu benar-benar membuat ke enam pemabuk tak berdaya. Mereka tergeletak di balai dekat jembatan Rawa Kalong. Saat berada dib alai, para warga Kampung Rawa Kalong tersebut selalu muntah-muntah hingga pagi hari. Beberapa diantaranya bahkan sempat pingsan.

Tak berdaya pulang ke rumah dalam kondisi lemah, enam pemuda itu dibawa kembali anggota keluarga maupun kerabat masing-masing. Satu per satu mereka akhirnya tumbang. Keluarga membawa masing-masing peminum oplosan itu ke rumah sakit.

Suhedi (20) merupakan orang yang pertama kali dibawa ke rumah sakit. Dia dilarikan ke RS Sari Asih Karawaci karena kondisinya memburuk. Sempat menjalani perawatan, Suhedi akhirnya menghembuskan nafas terakhirnya di rumah sakit sekira pukul 14.00 wib. Jenazahnya langsung dibawa ke rumah dan dimakamkan di pemakaman umum Kelurahan Pakuhaji pada hari yang sama.

Setelah Suhedi tewas, korban berikutnya akhirnya menyusul. Salah satu peminum alkohol oplosan, Edo (16) tewas dalam perjalanan menuju RS Sari Asih sekira pukul 16.00 wib. Dia selanjutnya dimakamkan di kampung Rawa Kalong.

Sementara empat pemuda lainnya yang ikut menenggak miras oplosan masih selamat. Tiga orang yakni Deden, Oman dan Jefri dirawat di RS Mitra Husada Teluknaga. Demikian juga Yusuf yang dibawa ke RS Sari Asih.

Kapolsek Pakuhaji AKP Edy Kusmanto mengaku telah menerima laporan dari Majelis Ulama Indonesia Kecamatan Pakuhaji jika ada dua warga yang tewas seusai menenggak minuman beralkohol oplosan. Tapi anehnya, saat Kapolsek bersama Kanit Reskrim Pakuhaji mengecek ke lokasi, semua barang bukti sudah tidak ada. Termasuk balai tempat istirahat enam pemabuk yang ternyata sudah dibongkar oleh warga. Akibatnya, polisi mengalami kesulitan untuk mengungkap kasus tersebut, Warga setempat yang dimintai keterangan sebagai saksi seperti ketakutan.

“Akibat pesta minuman beralkohol oplosan itu, dua orang tewas dan empat lainnya dirawat di rumah sakit. Mereka mencampur alkohol dengan kadar 70 persen dicampur soffel dan ekstra joss. Atas kejadian ini, kami akan melakukan razia minuman alkohol serta sejenisnya yang sudah meresahkan warga,”ujar AKP Edy Kusmanto, kemarin.

Camat Pakuhaji Nurhalim mengatakan akan melakukan razia di setiap warung maupun minimarket agar tidak ada yang berjualan alkohol. Saat ini ia bersama timnya sudah sering melakukan razia tapi warganya tetap saja membandel.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak meminum minuman yang mengandung alkohol,”ungkapnya.

Zaki Minta Pedagang Miras Oplosan Ditutup

Bupati Tangerang A. Zaki Iskandar menyoroti serius laporan dua pemuda tewas setelah menenggak minuman keras oplosan di Pakuhaji. Menurutnya, selain membahayakan keselamatan peminumnya, peredaran Miras oplosan juga menyalahi aturan yang berlaku.

“Saya minta kalau ditemukan itu penjual atau pedagangnya segera Satpol PP dan pihak terkait untuk menutupnya. Karena itu merugikan masyarakat sekitar,” ujar Zaki usai acara mudzakarah ulama dan umara tingkat Kabupaten Tangerang di Pendopo Bupati, Rabu (3/6).

Zaki mengimbau agar masyarakat menjauhi Miras, apalagi Miras oplosan. Bahkan ia pun meminta kepada warga yang mengetahui tempat penjualan Miras oplosan atau warga yang sedang pesta Miras untuk dilaporkan ke polsek terdekat. “Mudah-mudahan kasus seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari,” tandasnya.

Kapolres Kota Tangerang AKBP Irman Sugema membenarkan adanya peristiwa tersebut. Menurutnya, saat ini kasusnya masih ditangani oleh Mapolsek setempat. “Iya masih ditangani Polsek setempat,” tandasnya.

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang, KH Mohamad Ues Nawawi mengatakan, pemberantasan peredaran Miras di Kabupaten Tangerang adalah tugas semua pihak, tidak hanya pemerintah tetapi juga elemen lainnya. “Seluruh elemen masyarakat, terutama ulama dan umara harus bersinergi memberantas peredaran Miras, serta menjaga kerukunan umat,” paparnya. (harso/aditya/gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.