Pria Bertato Simpan 600 Gram Ganja

PANDEGLANG,SNOL– Seorang tersangka pengedar dan pemilik narkotika jenis ganja, berinisial AA (20) tak berdaya saat dibekuk tim satuan narkoba Polres Pandeglang, akhir pekan lalu. Warga Kampung Perikanan RT.01/09 Desa Teluk Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang itu sudah menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak 1 tahun lalu.

Pria berambut keriting, berperawakan tinggi dan kurus ini, diamankan di rumahnya sekitar pukul 01.00 Wib. Dari tangan tersangka berhasil disita 1 bungkus besar narkotika jenis ganja yang dilakban warna bening dan 5 bungkus kertas koran berisi ganja yang disimpan dalam meja.

Kapolres Pandeglang AKBP Widiatmoko menyatakan, pelaku AA merupakan pengembangan dari penangkapan sebelumnya yaitu dengan tersangka DA yang berhasil dibekuk pada akhir bulan Agustus 2014 lalu. Dari tangan DA disita 1 bungkus besar kertas berisi narkotika jenis ganja dan 1 bungkus kecil kertas berisi ganja di tanah dekat tempat penangkapan DA, yang berjarak sekitar 3 meter dari tempat ditangkapnya tersangka.

“Dari hasil pemeriksaan tersangka DA, terungkap nama AA yang kemudian dikembangkan oleh penyidik dan anggota kami. Pelaku AA sempat buron sekitar 1 tahunan, dan berhasil dibekuk pada akhir pekan lalu,” kata AKBP Widiatmoko, Minggu (31/5).

Kapolres juga memeriksa seluruh badan dan bagian tubuh pelaku yang dicurigai penuh dengan tato. Namun, Kapolres hanya menemukan tato dibagian tangan dan lehernya. Sedangkan dipunggung, badan, kaki dan bagian lainnya, tak terlihat tato apapun.

Pria bertato itu akan dijerat tindak pidana narkotika sebagaimana dimaksud dalam pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 111 ayat (1), Undang-undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman diatas 7 tahun penjara.

Tersangka AA, mengaku baru tiga bulan ini mengedarkan dan memiliki ganja itu. Tiga bulan lalu ia kedatangan seorang teman berinisial DA ker umahnya. Tanpa diketahuinya, DA menyimpan barang haram tersebut di rumahnya. “Itu punya teman saya. Saya juga tidak tahu kenapa barang itu bisa ada di rumah. Padahal, teman saya itu juga tidak pernah ngobrol dan memberitahukan saya kalau dia menyimpan barang itu,” akunya.

Disinggung apakah ia menerima begitu saja saat dibekuk polisi, AA mengaku, pasrah dan siap menghadapinya. “Saya nyesel, kalau sudah begini mau gimana lagi,” imbuhnya.

Ia juga mengakui, sasaran penjualannya adalah para nelayan sekitar Labuan, yang membelinya dalam ukuran lintingan kecil. Saat sejumlah wartawan mengambil gambar pelaku dan Kapolres didampingi Waka Polres Kompol Heri menunjukan barang bukti (BB)nya, sejumlah keluarga pelaku melihat dan menyaksikannya dari kejauhan. Sontak mereka menangis histeris dan tidak tega melihat AA.

Kapolres langsung mengintruksikan sejumlah anggotanya, untuk mengamankan dan mengalihkan anggota keluarganya ke lokasi lain. Agar tidak menyaksikan ekspose kasus ganja yang menyeret AA. (mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.