Pencairan Dana Partai Politik Lamban
TIGARAKSA,SNOL—Dana partai politik (Parpol) di Kabupaten Tangerang belum bisa dicairkan hingga kini. Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Tangerang mengaku pencairan diperkirakan bisa dilakukan pada bulan Juni atau Juli.
Sekertaris Jenderal Partai Demokrat Aditiya Wijaya mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterimanya dana Parpol diprediksi baru bisa dicairkan pada bulan Juni atau Juli mendatang. Pihaknya berharap dana tersebut bisa segera dicairkan, mengingat banyaknya pekerjaan dari Parpol yang membutuhkan dana dan harus segera terselesaikan.
“Iya kemarin kami juga sudah diundang untuk ikut rapat di Kesbangpol. Informasinya Juni atau Juli, ya mudah-mudahan untuk tahun ini bisa cepat direalisasikan. Kami berharap dananya bisa dicairkan di awal tahun tidak dipertengahan tahun terus,” kata pria yang juga menjabat sebagai ketua komisi III DPRD Kabupaten Tangerang ini, kemarin.
Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Tangerang, Osman Jayani membenarkan jika 12 Parpol yang ada di Kabupaten Tangerang belum bisa mencairkan dana anggaran tahun 2015. Saat ini pihaknya baru bisa mengajukan anggarannya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Pihaknya mengaku sudah menginformasikan kepada seluruh Parpol tersebut untuk segera mengajukan prosposal pencairannya kepada Kesbangpol.
“Nantinya proposal tersebut sebagai syarat pencairan. Kurang lebih ada 12 Parpol di kabupaten dan semuanya belum bisa mengambil dana anggaran tahunannya. Soalnya kami juga baru mengajukannya ke BPKAD untuk mencairkan dana tersebut. Jadi kemungkinan baru bisa dicairkan pada bulan Juni atau Juli,” tukasnya.
Osman mengatakan, pemerintah sedianya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp900 juta setiap tahunnya. Nantinya uang yang berasal dari dana APBD tersebut dibagikan kepada seluruh Parpol yang memenangkan pemilu legislatif. Besarannya sendiri tergantung banyaknya suara yang diraih para Parpol dalam mengumpulkan suara.
“Anggaran tersebut memang setiap tahunnya ada, besarannya sendiri berdasarkan banyak pemegang kursi legislatif. Datanya sendiri kami ambil berdasarkan data otentik dari Komisi Pemilihan Umum (KPU). Jadi bukan berdasarkan pengamatan di lapangan. Tapi ada catatan uang tersebut bisa cair setelah adanya audit dari BPK yang kemudian hasilnya dikembalikan kepada Parpol itu sendiri,” paparnya.
Lanjut Osman, setiap tahun anggaran tersebut selalu ada perubahan. Dilihat dari banyaknya suara yang masuk pada saat pemilihan umum atau pemilhan legislatif. “Paling besar itu Golkar Rp153.779.288 kemudian diikuti PDIP Rp149.909.175 pertahun. Angka tersebut berdasarkan perolehan suaranya dikalikan Rp689 persatu suara,” jelasnya.
Pria yang baru satu bulan menempati kantor barunya ini mengungkapkan, dana tersebut harus benar-benar terserap oleh Parpol yang bekerja untuk rakyat. Serta harus ada pertanggungjawaban yang jelas, lantaran dana yang digunakan ini berasal dari rakyat dan untuk rakyat.
“Setiap tahun itu diperiksa oleh BPK, jadi harus ada laporan pertanggungjawabannya kepada kami. Ada sanksi yang diberikan jika dana tersebut tidak ada pertanggungjawabannya atau disalahgunakan oleh Parpol,” pungkasnya. (mujeeb/aditya)