Tetap Ngarep Dapat Bantuan Ahok

TANGERANG, SNOL—Pemkot Tangerang tetap berkeyakinan akan memperoleh bantuan keuangan dari DKI Jakarta meski wilayah yang dipimpin Ahok itu menggunakan APBD Perubahan 2014. Hal itu didasari bahwa pada tahun 2014 lalu, Pemkot Tangerang sebetulnya juga mendapat bantuan serupa.

      Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Tangerang Said Endrawiyanto menegaskan, saat ini Pemda DKI tengah melakukan penyesuaian dengan menyusun ulang daftar pembiayaan. “Mungkin iya Pemprov DKI menggunakan anggaran perubahan 2014, tapi tetap harus ada penyesuaian. Kan tidak mungkin misalnya anggaran pembangunan jalan dialokasikan lagi pada 2015 padahal 2014 selesai dikerjakan,” ujar Said, kemarin.

      Tahun ini Pemkot Tangerang sendiri mengajukan dana sebesar Rp 100 miliar kepada DKI. Hanya saja, dirinya mengaku tidak tahu apakah bantuan yang diterimanya adalah Rp 100 miliar atau dana yang tercantum dalam APBD 2014 lalu. “Kalau kita berharapnya, ya dapat yang Rp 100 miliar-lah, tapi berapa akhirnya nanti diberi, ya kita masih menunggu,” tegasnya.

Said mengakui, nilai bantuan keuangan 2014 lalu tidak sebesar tahun ini. Berapa bantuan yang diberikan tahun 2014 lalu? “Wah saya kalau angkanya terus terang tidak ingat, yang jelas lebih besar untuk tahun ini,” terangnya.

Sementara Walikota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, bantuan keuangan yang diberikan DKI untuk program kebersamaan. “Seperti pembangunan elevated busway Blok M-Ciledug itukan di sini juga harus dibangun, kemudian penataan Kali Mookervart kan juga harus dilakukan di sini kalau Kalideres tidak mau kebanjiran terus, juga limpasan Situ Cipondoh pun harus dibuang,” ujar Arief saat ditemui usai pelantikan pengurus Baznas Kota Tangerang.

      Dengan kata lain, katanya hal program ini merupakan win-win solution yang akan menguntungkan kedua belah pihak, baik Kota Tangerang maupun DKI Jakarta. Untuk itulah jelasnya, dirinya telah memerintahkan Kepala Bappeda agar melakukan komunikasi dengan Pemprov DKI. “Saya juga sudah bertemu dengan Walikota Bekasi, katanya tetap dapat,” jelasnya.

Terkait administrasi penggunaan bantuan keuangan tersebut, Arief mengatakan, sesuai peraturan, program-program itu langsung bisa dilaksanakan. Akan tetapi keuangannya akan dicatatkan ke dalam APBD Perubahan. “Hal itu tidak masalah, semua sudah diprogramkan,” terangnya.

      Sebagaimana diketahui, DPRD DKI Jakarta menggunakan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan dengan pagu tahun anggaran 2014 untuk periode 2015. “Rapat pimpinan fraksi gabungan DPRD pada Senin, (23/3), pukul 10.00 WIB, memutuskan RAPBD Provinsi Jakarta 2015 dikembalikan kepada Gubernur untuk menggunakan pergub dengan pagu tahun anggaran 2014,” kata Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.

      Hal tersebut terjadi menyusul gagalnya kesepakatan dari pembahasan RAPBD hasil evaluasi Kemendagri oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang tenggat waktunya hingga tanggal 20 Maret 2015. Sebab, Dewan memandang masih banyak kekurangan dalam dokumen yang diserahkan pihak eksekutif. (made/jpnn)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.