Voucher Dari Rano tak Kunjung Cair
SERANG,SNOL–Sejumlah warga Banten, mengeluhkan voucher Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pemberian Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Rano Karno, yang tidak bisa dicairkan. Voucher itu diberikan saat Rano berkunjung ke pemukiman warga yang bersangkutan beberapa waktu lalu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, voucher RTLH senilai Rp15 juta itu tidak bisa dicairkan dan seolah tidak berlaku saat dibawa ke Biro Kesra Setda Pemprov Banten.
Seorang warga Pabuaran Kabupaten Serang, Sulastri (45) mengatakan, sebulan lalu Plt Gubernur berkunjung ke Kecamatan Pabuaran. Dalam kunjungannya itu, Rano membagikan beberapa voucher RTLH kepada warga, yang kondisi rumahnya mengkhawatirkan. Saat itu pula, Rano menyampaikan bahwa voucher tersebut bisa dicairkan melalui Biro Kesra Pemprov Banten.
“Belum lama ini, saya bawa voucher itu ke kantor Biro Kesra Setda Banten di KP3B. Ternyata tidak bisa dicairkan, dengan alasan tidak jelas,” aku Sulastri, Rabu (27/5).
Dirinya juga sempat mendatangi Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Daerah (DPPKD) Provinsi Banten. Dari dua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tersebut, Sulastri juga tidak menerima jawaban yang pasti.
“Kalau misalnya voucher RTLH ini tidak bisa cair, seharusnya tidak memberikan janji atau harapan palsu kepada kami dong,” keluhnya.
Solikin (55), warga Desa Teluk, Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang, juga mengeluhkan hal yang sama. Pemberian voucher RTLH hanyalah pepesan kosong. Sepertinya Pemprov Banten ingin dipandang pro terhadap masyarakat kecil oleh pemerintah pusat, karena pada saat pemberian voucher RTLH tersebut ada salah satu Menteri yang datang ke lokasi itu dalam rangka bedah pesisir desa. “Tolong, kami sebagai masyarakat kecil jangan dipermainkan seperti ini,” tuntut Solikin.
Kepala Biro Kesra Setda Pemprov Banten, Irvan Santoso, membenarkan beberapa waktu lalu memberikan voucher RTLH ke Desa Teluk Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, jumlah calon penerima RTLH pada acara Bedah Pesisir di Desa Teluk Kecamatan Labuan sebanyak 10 kepala keluarga (KK). Calon penerima sudah diverifikasi dan direkomendasikan oleh Dinsos Banten, untuk mendapatkan bantuan sosial tidak terencana. Selanjutnya, usulan pencairan sudah disampaikan Biro Kesra ke DPPKD Provinsi Banten untuk segera dicairkan. “Masyarakat diharap bersabar, mudah-mudahan dalam waktu dekat dana tersebut bisa segera cair dan bisa dimanfaatkan masyarakat sesuai permohonan yang diajukan,” kilah Irvan.
Proses pencairan dananya sendiri, kata Irvan akan dicairkan langsung ke rekening si penerima Bantuan. “Ini agar tidak dimanfaatkan oleh oknum, dan jika ada pihak mengatasnamakan apapun minta, para penerima bantuan jangan memberinya sepeserpun, karena seharusnya memberikan bukan meminta,” ungkapnya. Intinya Biro Kesra sudah mengajukan pencairan bantuan untuk 10 KK korban puting beliung di Labuan Pandeglang ke DPPKD.
Terpisah, Sekda Banten Kurdi Matin menjamin bahwa voucher Bantuan tersebut bisa dicairkan. Menurutnya pencairan bantuan tidak bisa langsung. “ Apalagi ini bantuan dari APBD maka prosedurnya harus sesuai SOP. Tidak bisa langsung cash, saya menjamin bantuan tersebut benar dan bisa cair,” ujar Kurdi.
Karena pemberian Bantuan pada triwulan I, kemungkinan bisa dicairkan pada triwulan II, karena prosesnya harus ada pengajuan dari dinas terkait. “Seperti Bansos tidak terencana kan masuk ke Dinsos dan Kesra, setelah proses verifikasi, lalu pengajuan baru pencairan,” kata Sekda.
Sekda mengaku Pemprov kurang memberikan informasi kepada masyarakat, dalam hal ini penerima bantuan. “Kedepan kita perbaiki,” tegasnya. (ahmadi/metty/mardiana/jarkasih)