Voucher Dari Rano tak Kunjung Cair

SERANG,SNOL–Sejumlah warga Banten, mengeluhkan voucher Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pemberian Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Rano Karno, yang tidak bisa dicairkan. Voucher itu diberikan saat Rano berkunjung ke pemukiman warga yang ber­sangkutan beberapa waktu lalu.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, voucher RTLH seni­lai Rp15 juta itu tidak bisa dicairkan dan seolah tidak berlaku saat dibawa ke Biro Kesra Setda Pemprov Banten.

Seorang warga Pabuaran Ka­bupaten Serang, Sulastri (45) mengatakan, sebulan lalu Plt Gubernur berkunjung ke Keca­matan Pabuaran. Dalam kun­jungannya itu, Rano membagi­kan beberapa voucher RTLH kepada warga, yang kondisi rumahnya mengkhawatirkan. Saat itu pula, Rano menyam­paikan bahwa voucher terse­but bisa dicairkan melalui Biro Kesra Pemprov Banten.

“Belum lama ini, saya bawa voucher itu ke kantor Biro Kesra Setda Banten di KP3B. Ternyata tidak bisa dicairkan, dengan alasan tidak jelas,” aku Sulastri, Rabu (27/5).

Dirinya juga sempat men­datangi Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan Dae­rah (DPPKD) Provinsi Banten. Dari dua Satuan Kerja Perang­kat Daerah (SKPD) tersebut, Sulastri juga tidak menerima jawaban yang pasti.

“Kalau misalnya voucher RTLH ini tidak bisa cair, seha­rusnya tidak memberikan janji atau harapan palsu kepada kami dong,” keluhnya.

Solikin (55), warga Desa Te­luk, Kecamatan Labuan Ka­bupaten Pandeglang, juga mengeluhkan hal yang sama. Pemberian voucher RTLH hanyalah pepesan kosong. Sepertinya Pemprov Banten ingin dipandang pro terhadap masyarakat kecil oleh pemer­intah pusat, karena pada saat pemberian voucher RTLH tersebut ada salah satu Menteri yang datang ke lokasi itu dalam rangka bedah pesisir desa. “To­long, kami sebagai masyarakat kecil jangan dipermainkan sep­erti ini,” tuntut Solikin.

Kepala Biro Kesra Setda Pem­prov Banten, Irvan Santoso, membenarkan beberapa wak­tu lalu memberikan voucher RTLH ke Desa Teluk Kecamatan Labuan Kabupaten Pandeglang. Menurutnya, jumlah calon penerima RTLH pada acara Bedah Pesisir di Desa Teluk Kecamatan Labuan sebanyak 10 kepala keluarga (KK). Calon penerima sudah diverifikasi dan direkomendasikan oleh  Dinsos Banten, untuk mendapatkan bantuan sosial tidak terencana. Selanjutnya, usulan pencairan sudah disampaikan Biro Kesra ke DPPKD Provinsi Banten un­tuk segera dicairkan. “Masyara­kat diharap bersabar, mudah-mudahan dalam waktu dekat dana tersebut bisa segera cair dan bisa dimanfaatkan ma­syarakat sesuai permohonan yang diajukan,” kilah Irvan.

Proses pencairan dananya sendiri, kata Irvan akan dic­airkan langsung ke rekening si penerima Bantuan. “Ini agar ti­dak dimanfaatkan oleh oknum, dan jika ada pihak mengatas­namakan apapun minta, para penerima bantuan jangan mem­berinya sepeserpun, karena se­harusnya memberikan bukan meminta,” ungkapnya. Intinya  Biro Kesra sudah mengajukan pencairan bantuan untuk   10 KK korban puting beliung di Labuan Pandeglang ke DPPKD.

Terpisah, Sekda Banten Kurdi Matin menjamin bahwa voucher Bantuan tersebut bisa dicairkan.   Menurutnya pencairan bantuan tidak bisa langsung. “ Apalagi ini bantuan dari APBD maka prose­durnya harus sesuai SOP. Tidak bisa langsung cash, saya menja­min bantuan tersebut benar dan bisa cair,” ujar Kurdi.

Karena pemberian Bantu­an  pada triwulan I, kemungki­nan bisa dicairkan pada triwu­lan II, karena prosesnya harus ada pengajuan dari dinas ter­kait. “Seperti Bansos tidak terencana kan masuk ke Din­sos dan Kesra, setelah proses verifikasi, lalu pengajuan baru pencairan,” kata Sekda.

Sekda mengaku  Pemprov kurang memberikan informasi kepada masyarakat, dalam hal ini penerima bantuan. “Kede­pan kita perbaiki,” tegasnya. (ahmadi/metty/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.