Pilih Kades, Warga Pakai Cara Aklamasi

KRESEK,SNOL—Kepala Desa (Kades) Renged Kecamatan Kresek dipilih secara aklamasi oleh 157 perwakilan masyara­kat di halaman SDN 2 Renged, Rabu (27/5). Keputusan ini disepakati setelah muncul perdebatan diantara warga hingga penolakan sistem pen­coblosan dalam Pilkades.

Pantauan Satelit News, Pilkades Renged dihadiri oleh 157 orang perwakilan ma­syarakat dari 161 undangan yang disebar panitia. Per­wakilan terdiri dari tokoh ma­syarakat, tokoh agama, tokoh pendidikan, tokoh wanita, to­koh pemuda perwakilan tani, pemerintah desa, karang ta­runa, LPM, PKK, perwakilan perempuan, perwakilan ma­syarakat miskin, serta Badan Pemusyawaratan Desa (BPD).

Sementara untuk calon Kades hanya dua orang yakni Haerul Anam dan Kandar Kurniawan. Namun yang datang hanya Haerul Anam, meski hanya se­bentar.

Saat itu suasana Pilkades yang digelar secara musyawarah di halaman SDN 2 Renged pun berjalan penuh dengan perdebatan. Peno­lakan penggunaan sistem coblos pun disampaikan per­wakilan masyarakat, hingga akhirnya diputuskan dan disetujui bersama menggu­nakan sistem aklamasi. Hasil­nya, Haerul Anam meraih suara penuh yakni 157 suara perwakilan masyarakat yang datang memenuhi undangan panitia. Para pendukungnya pun langsung bersorak gem­bira di lokasi pemilihan.

Ketua Panitia Pilkades Renged Antar Waktu, Saefudin mengaku bersyukur Pilkades berjalan lancar dan sukses. Walaupun pada awalnya sem­pat menemui ketegangan karena perbedaan pendapat. Ia berharap sesudah terpilih­nya Kades ini tidak ada yang dirugikan dan tidak ada ma­salah lainnya.

“Alhamdulillah Pilkades secara musyawarah bisa di­laksanakan dengan baik dan lancar. Dalam Pilkades yang dilaksanakan secara aklamasi ini saudara Haerul Anam ter­pilih sebagai pemenang dengan nilai mutlak 157 suara,” ungkapnya.

Pejabat Sementara Kades Renged, Murhad mengatakan, peserta pemilih sengaja diam­bil dari setiap RT yang terma­suk ditokohkan. Ia pun merasa bangga acara ini bisa berjalan dengan lancar, karena sudah lama acara ini selalu gagal un­tuk dilaksanakan. Pihaknya berharap sesudah pemilihan ini Kades yang baru harus bisa membawa perubahan lebih baik lagi kedepannya.

“Saya berharap kedua calon baik yang menang maupun yang kalah tidak ada rasa den­dam maupun sombong, dan ke depannya bisa bekerja sama,” harapnya.

Camat Kresek Achmad Ka­sori mengatakan pemilihan Kades ini sudah sesuai Peraturan Bupati Tangerang No­mor 79 Tahun 2014 tentang tata cara pemilihan, pemilihan antar waktu dan pemberhen­tian kepala desa. Ia berharap siapapun yang menjadi Kades harus bisa melaksanakan tu­gasnya dengan baik.

“Pilkades antar waktu di Ka­bupaten Tangerang baru perta­ma kali diadakan di Kecamatan Kresek, dan alhamdulillah bisa berjalan sesuai harapan,” pung­kasnya. (harso/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.