KPU Siapkan Warung Layanan

PANDEGLANG,SNOL–Ada aplikasi yang cukup rumit dan perlu dipelajari oleh tim bakal calon kepala daerah (Balon Kada) perseorangan. Mulai dari bio­data calon, sampai dengan bentuk dukungan.

Karena itu, KPU mem­buka warung layanan, supaya tim perseorangan bisa belajar bagaimana mengisi dan mengoperasikannya.

Ketua KPU Pandeglang A Su­jai menjelaskan, warung layanan pendaftaran bagi calon bupati dan calon wakil bupati Pandeglang itu un­tuk mempermudah pengisian format System Calon Bupati (Selon). Tujuan­ya, agar para calon khususnya dari jalur independen bisa mudah mem­bereskan administrasi dukungan. Sebab saat ini, aplikasi syarat-syarat calon berbeda dengan tahun sebel­umnya.

“Pemilihan Kepala Daerah (Pilka­da) kali ini, ada sedikit perbedaan dengan cara memasukkan data calon perseorangan. Sedangkan, calon dari jalur partai politik (Parpol), tahapan dilakukan oleh pengurus partai itu sendiri (penjaringan dan penyarin­gan Balon Kada).

Ditambahkannya, ada aplikasi yang perlu diisi oleh para calon. Pe­nyerahan dokumen dukungan calon perseorangan mulai 11 – 15 Juni 2015 mendatang, dengan jumlah dukun­gan minimal 74.090 dan tersebar di 18 kecamatan seKabupaten Pandeglang.

Bagi calon yang berencana ikut dalam Pilkada Pandeglang, tim suk­ses atau pendamping calon peroran­gan segera mempersiapkan syarat-syaratnya, supaya tidak mendesak.

Ketua Pokja Pencalonan KPU Pan­deglang, Ade Mulyadi mengatakan, sampai sekarang belum ada yang datang mendaftar dan menyerahkan dokumen dukungan. Tapi, bagi warga dan para calon bupati bisa konsultasi ke KPU agar berkas masuk nanti su­dah beres, dan tidak ada masalah.

“Pastinya kami akan tetap melaku­kan yang terbaik. Kami juga berharap, semua berjalan sesuai aturan dan kondusifitas daerah tetap terjaga,” ujarnya. (mardiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.