KPU Siapkan Warung Layanan
PANDEGLANG,SNOL–Ada aplikasi yang cukup rumit dan perlu dipelajari oleh tim bakal calon kepala daerah (Balon Kada) perseorangan. Mulai dari biodata calon, sampai dengan bentuk dukungan.
Karena itu, KPU membuka warung layanan, supaya tim perseorangan bisa belajar bagaimana mengisi dan mengoperasikannya.
Ketua KPU Pandeglang A Sujai menjelaskan, warung layanan pendaftaran bagi calon bupati dan calon wakil bupati Pandeglang itu untuk mempermudah pengisian format System Calon Bupati (Selon). Tujuanya, agar para calon khususnya dari jalur independen bisa mudah membereskan administrasi dukungan. Sebab saat ini, aplikasi syarat-syarat calon berbeda dengan tahun sebelumnya.
“Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) kali ini, ada sedikit perbedaan dengan cara memasukkan data calon perseorangan. Sedangkan, calon dari jalur partai politik (Parpol), tahapan dilakukan oleh pengurus partai itu sendiri (penjaringan dan penyaringan Balon Kada).
Ditambahkannya, ada aplikasi yang perlu diisi oleh para calon. Penyerahan dokumen dukungan calon perseorangan mulai 11 – 15 Juni 2015 mendatang, dengan jumlah dukungan minimal 74.090 dan tersebar di 18 kecamatan seKabupaten Pandeglang.
Bagi calon yang berencana ikut dalam Pilkada Pandeglang, tim sukses atau pendamping calon perorangan segera mempersiapkan syarat-syaratnya, supaya tidak mendesak.
Ketua Pokja Pencalonan KPU Pandeglang, Ade Mulyadi mengatakan, sampai sekarang belum ada yang datang mendaftar dan menyerahkan dokumen dukungan. Tapi, bagi warga dan para calon bupati bisa konsultasi ke KPU agar berkas masuk nanti sudah beres, dan tidak ada masalah.
“Pastinya kami akan tetap melakukan yang terbaik. Kami juga berharap, semua berjalan sesuai aturan dan kondusifitas daerah tetap terjaga,” ujarnya. (mardiana)