Sidak Beras Sintetis di Pasar Curug Tanpa Hasil

CURUG,SNOL—Sidak beras sintetis Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) bersama polisi di Pasar Curug tanpa hasil, Selasa (26/5). Kegiatan ini merupakan rangkaian pengawasan dan pencegahan peredaran beras sintetis di Kabupaten Tangerang.

            Pantauan Satelit News, sidak gabungan bersama Polres Kota Tangerang dimulai pukul 14.00 Wib. Rombongan langsung bergerak ke lokasi pertama yang tak jauh dengan kantor kepolisian Sektor Curug. Lokasi yang merupakan distributor beras terbesar kedua di Kabupaten Tangerang tersebut tidak mendapatkan barang bukti beras sintetis.

            Rombongan kemudian bergerak ke lokasi lainnya. Namun di lokasi kedua ini rombongan yang berpakaian dinas lengkap dengan atribut pemerintahan juga tidak medapatkan beras dari plastik tersebut. Kemudian petugas berpindah tempat ke lokasi ketiga di dalam area pasar tradisional ini dan kembali tidak mendapatkan hasil.

            Salah satu pemilik toko beras Indra Wijaya mengaku kaget dengan adanya isu tersebut. Karena selama 20 tahun ia berdagang belum pernah menemukan keanehan yang terjadi saat melakukan pembelian atau penjualan beras. Menurutnya, isu beras plastik tidak berdampak pada harga penjualan beras tetapi membuat omzet penjualan turun drastis.

            “Sangat meresahkan sekali. Warga jadi lebih selektif, setiap kali warga beli beras itu pasti selalu bertanya. Beras palsu bukan nih. Saya sih bukan masalah, cuma memang penjulan beras itu sendiri jadi menurun 25 persen. Walaupun harganya tidak naik tapi dampaknya warga jadi jarang yang beli. Artinya omzet penjualan pun akan menurun,” akunya.

            Menurutnya, pemerintah harus bergerak cepat dalam menindak peredaran beras sintetis tersebut. Jika tidak, hal ini bisa berimbas pada keberlangsungan para pelaku usaha beras itu sendiri. Karena dengan adanya isu tersebut bisa membuat keuntungan para pedangan menjadi menurun. “Kalau disini saya berani menjamin 100 persen tidak ada beras sintetis,” tandasnya.

            Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag, Tubagus Bukhori mengatakan, kegiatan tersebut merupakan arahan langsung dari Bupati Tangerang yang memerintahkan untuk memeriksa situasi terakhir di lapangan. Menurutnya, pemerintah ingin memastikan bahwa Kabupaten Tangerang bebas dari isu beras sintetis tersebut.

            “Dari dua lokasi tadi yang sudah dilakukan pemeriksaan memang tidak ditemukan. Artinya Kabupaten terbebas dari isu beras yang meresahkan warga tersebut,” ungkapnya.

            Kasi Bina Pasar dan Distribusi Perdagangan Dalam Negeri Disperindag, Mohammad Iqbal menambahkan, akan terus mengawasi para pelaku usaha beras untuk tidak melakukan penjualan di Kabupaten Tangerang. Ia berharap kepada warga untuk menginformasikan kepada pemerintah jika menemukan adanya beras yang meresahkan warga.

            “Siapa saja yang melihat beras tersebut segera melaporkannya kepada pemerintah agar cepat ditindak lanjuti,” pungkasnya. (mujeeb/aditya)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.