Murid SD Dicabuli di Ruangan Kepala Sekolah
BALARAJA,SN—Nasib tragis dialami gadis berinisial I, murid kelas 6 di salah satu sekolah dasar di Desa Tobat Kecamatan Balaraja. Siswa yang diketahui mempunyai keterbelakangan mental ini menjadi korban pencabulan yang dilakukan penjaga di ruang kepala sekolah. Korban terlahir sebagai anak kembar. Dia kini berusia 15 tahun. Tapi, anak pertama ini memiliki keterbelakangan mental walau saudara kembarnya sudah duduk di bangku SMP kelas 3.
Warga Kecamatan Sukamulya itu diduga dicabuli pria berinisial S yang merupakan penjaga sekolah. Kasus ini terungkap pada 15 Mei 2015 lalu setelah teman-teman I ramai membicarakannya. Isu itu sampai kepada bibi korban yang kemudian ditindaklanjuti dan dikonfirmasi kebenarannya kepada I.
“Korban I ditanya oleh bibinya dan memang dia mengaku setiap piket hari Senin disuruh penjaga sekolah berinisial S untuk bersihin ruangan kepala sekolah. Disitulah pelecehan seksual terhadap korban dilakukan penjaga sekolah,”kata Yaya Sunarya, aktivis Pendidikan dan Kesehatan Education Care (E-Care), Senin (25/5).
Menurut Yaya, karena korban mempunyai keterbelakangan mental maka dia tak sanggup menjawab ketika ditanya kronologi peristiwa. Tetapi, korban mengaku pelecehan seksual terjadi di dalam ruangan Kepsek sebelum teman-temannya datang, sebelum jam 7 pagi sementara pintu ruangan dan tirai jendela selalu ditutup.
“Penjaga sekolah yang diduga pelaku mulai menggoda dengan mulai mencium korban bahkan menyuruh korban memegang alat kelaminnya. Pelaku dengan sebaliknya lebih agresif kepada korban,” jelas Yaya.
Lanjut Yaya, korban berusaha berontak tapi tidak diacuhkan pelaku. Pelaku juga memberikan uang mulai dari Rp1000, Rp3000 sampai Rp5000 kepada korban sebagai uang tutup mulut.
“Atas kejadian yang menimpa putrinya, orangtua bersama bibinya mendatangi kepala sekolah. Mereka dipertemukan oleh penjaga sekolah yang diduga sebagai pelaku. Di situ ada semacam surat pernyataan yang ditandatangi pelaku. Dia mengakui perbuatannya dan meminta maaf,”paparnya.
Setelah itu, keluarga pulang dan berusaha melapor ke Polsek Balaraja namun diarahkan ke Polresta Tangerang. Pada hari Selasa (19/5), keluarga melakukan visum di RSU Tangerang.
“Di situ saya bertemu dengan keluarga korban yang kemudian keluarga terbuka atas apa yang dialami korban, sehingga tadi pagi kita sama-sama ke Komnas Perlindungan Anak yang diterima bagian pengaduan,” ucapnya.
Hasil dari konsultasinya dengan Komnas PA, untuk akses kedekatan, pihaknya diminta untuk melapor ke LPA Provinsi Banten. Saat ini kasusnya sedang ditangani oleh Polresta Tangerang.
“Tadi sudah BAP di Polres. Yang jelas ini pukulan berat bagi keluarga korban, kita minta untuk ditangani dengan serius,” tandasnya.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Kota Tangerang, Iptu Wawan membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Saat ini kasusnya masih dalam pemeriksaan petugas. “Hasil visumnya baru keluar hari ini dan belum diketahui pasti. Masih dalam pemeriksaan petugas,” pungkasnya. (uis/harso/gatot)