Belum Pasti Lolos, Uang Sudah Habis Banyak

PANDEGLANG,SNOL– Proses lelang proyek di Pandeglang, dipandang rumit. Penawaran yang dimasukan pengusaha belum pasti lolos tender, namun biaya yang dikeluarkan untuk melengkapi persyaratan cukup besar.

Sejumlah pengusaha mengeluhkan rumitnya persyaratan yang harus dilengkapi untuk mengikuti lelang proyek pekerjaan pembangunan yang bersumber dari dana APBD tahun 2015 ini.

Ketua DPC Gabungan Kontraktor Indonesia (Gakindo) Kabupaten Pandeglang, Rahmat Akbar Mujahidin menuturkan, persyaratan ikut lelang di Pemkab Pandeglang lebih rumit dibanding di Kabupaten/Kota lain, termasuk di Provinsi Banten. Dicontohkannya, dalam satu pengajuan lelang saja pihak pengusaha harus menyertakan minimal tiga personil tenaga ahli dengan latar belakang pendidikan D III teknik sipil. Padahal, dalam Perpres tentang jasa klontruksi, untuk lelang di daerah dan pesertanya sekelas CV, persyaratan adalah tenaga ahli minimal lulusan SMA atau STM bangunan.

“Asal tahu saja, mencari tenaga ahli yang disyaratkan itu susah dan mahal, belum tentu juga lelang yang diajukan itu lolos. Kami pikir, syarat lelang di Pandeglang memberatkan dan tidak pernah ada sosialisasi sebelumnya. Kami menduga ada indikasi yang tidak beres,” Kata Akbar, kepada wartawan, Selasa (26/5).

Banyaknya syarat dalam lelang itu menimbulkan keresahan tersendiri bagi pengusaha, terutama pengusaha lokal. Bisa-bisa, pengusaha lokal “gigit jari” dan menjadi penonton saja. Sementara, pengusaha yang masuk ke Pandeglang adalah pengusaha luar yang berorientasi pada keuntungan semata. “Kami akan melayangkan surat keberatan ke Asda II bidang pembangunan, LPSE, dan SKPD yang memiliki paket pekerjaan tersebut,” tambahnya.

Senada dikeluhkan pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Pemborong Indonesia (APPI) Pandeglang, M Ilma Fatwa. Menurutnya, syarat lelang yang memberatkan para pengusaha lokal itu diduga ada tujuan lain. “Untuk ikut lelang proyek pembangunan tahun ini, ribet dan merepotkan,” tandasnya.

Ilma juga mengaku heran, aturan lelang di Kabupaten Pandeglang dan Pemprov Banten, berbeda. Soal penyebab perbedaannya, mantan anggota DPRD periode 2009 – 2014 ini tidak mengetahui pasti. “Pengusaha lokal bisa jadi penonton doang tahun ini mah,” keluhnya.

Kepala Badan Ekbang Setda Pandeglang Dadi Supriadi, belum bisa dikonfirmasi terkait hal ini. Beberapa kali coba dihubungi melalui nomor telepon selulernya, dalam keadaan tidak aktif. (mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.