KTP Penghuni Kos-kosan Ditahan RT


PINANG, SNOL—
Puluhan KTP milik penghuni kos- kosan di Kunciran ditahan RT masing-masing. Penahanan KTP terpaksa dilakukan lantaran para penghuni belum melapor kepada RT setempat.

  Hal itu terjadi ketika Lurah Kunciran, Rojali bersama aparat Ketenteraman dan Ketertiban (Tramtib) Kecamatan Pinang, Babinsamas Kelurahan Kunciran, dan Kamtibnas menggelar razia, Sabtu (23/5) malam.

      Terdapat banyak penghuni kosan yang belum melapor pada RT setempat. Bahkan yang lebih parah, penghuni kos tidak mengetahui nama RT setempat. Dengan kondisi yang seperti itu, tindakan tegas dilakukan Lurah Kunciran. Pihaknya meminta seluruh RT meminta KTP mereka. Para penghuni kontrakan yang rata-rata dihuni anak muda ini hanya bisa pasrah dan membiarkan KTP-nya dibawa

      Usai kegiatan Rojali mengatakan, seluruh KTP penghuni kos yang sementara dibawa oleh masing-masing RT bertujuan untuk kenyamanan bersama. Sebab, masih terdapat banyak warga yang belum mengenal atau mengetahui RT masing-masing. “Karena pendatang baru mereka belum izin ke RT setempat,” kata dia.

      Ia menambahkan, KTP yang dibawa oleh RT tidak akan ditahan lama. Pemiliknya kata Lurah, bisa langsung mengambil keesokan harinya di kediaman RT setempat. “Dengan begitu RT juga bisa langsung mendata warga pendatang baru tersebut,”jelasnya. “Razia ini sangat perlu dilakukan. Menurutnya, dengan razia ini kenyamanan yang ada di wilayahnya juga akan dinikmati bersama,” tutur Lurah.

      Salah seorang penghuni kontrakan Ahmad (35) mengatakan, pihaknya sudah menempati kontrakan tersebut sejak lima bulan. Namun, belum pernah melapor ke RT setempat. “Saya belum pernah lapor mas,” kata dia.

      Ia menjelaskan, pihaknya belum melapor bukan berarti tidak mau. Namun kata dia, sehari-harinya dirinya disibukkan oleh pekerjaannya. “Saya sibuk, setiap hari harus kerja dan pulang pada larut malam, ya tidak enak jika ke rumah pak RT malem-malem,” jelasnya.

      Di tempat sama, RW 01 Siing mengatakan, dirinya akan terus mengontrol wilayah. Dengan adanya kejadian warga yang belum melapor tersebut, dirinya tidak ingin kecolongan lagi. “Saya akan terus mengontrol wilayah, agar mengetahui jika ada warga penghuni kos baru,”katanya. Ia menambahkan, sangat mendukung kegiatan pendataan KTP. Dengan begitu, wilayah di sekitarnya menurutnya dapat menciptakan suasana yang tenteram dan aman. “Jika perlu dilakukan sebulan sekali,” harap Siing.

      Kasi Tramtib Suyardi mengatakan, kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi agar tidak terjadinya hal yang tidak mengenakkan di wilayah Kecamatan Pinang. “Dengan terus dilakukan operasi KTP, setidaknya akan mencegah terjadinya tindak kriminal,” imbuhnya. Kamtibnas Kelurahan Kunciran Suhaedi menambahkan, sangat baik jika dilakukan kegiatan seperti ini. Menurutnya banyaknya kontrakan yang digunakan sebagai tempat prostitusi diakibatnya kurangnya pemantauan wilayah.

      Senada dikatakan Binmas Kelurahan Kunciran Sulistiono. Razia dilakukan agar pihaknya mengetahui identitas warga. Karenanya harus rutin dilaksanakan. Jadi akan ketahuan jika ada warga baru. “Pendataan KTP harus terus dilakukan,” jelasnya. (mg31/made)

     

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.