Izin Trayek Angkot Terancam Dicabut

SERANG,SNOL–Hingga kini, keberadaan Terminal Tanara sebagai terminal tipe B di wilayah Kabupaten Serang, nampaknya belum dapat dioptimalkan sebagaimana mestinya. Dari sekitar 120 trayek angkutan pedesaan yang ada diwilayah tersebut, hanya sekitar 30 kendaraan yang baru masuk ke terminal tanara.

          Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan Teknik Sarana dan Prasaran Darat Dishubkominfo Kabupaten Serang, Rudi Afandi menyatakan, terminal Tanara sudah mulai aktif walaupun memang belum maksimal.

“Dari 120 trayek yang terdiri dari beberapa jurusan, tidak semua aktif,” kata Rudi, Minggu (24/5).

Ia mengimbau, seluruh pengusaha angkutan khususnya di wilayah utara, agar beroperasi sesuai trayek. Jika tidak mengindahkan hal tersebut, maka sanksinya adalah pencabutan izin trayek. “Angkutan pedesaan yang trayeknya Tanara maka ujungnya harus masuk ke terminal Tanara, Tidak boleh lagi mangkal disembarang tempat,” tambahnya.

Menurutnya, dengan tidak tertibnya trayek angkutan pedesaan tentunya sangat mempersulit aktivitas masyarakat. “Kasian sama warga kalau terminalnya tidak hidup,  aktivitasnya terganggu. Biasanya kan lebih murah, naik angkot dibandingkan harus naik ojeg,” tambahnya.

Senada, Kepala Seksi (Kasi) Terminal dan Parkir Dishubkominfo Kabupaten Serang, Opan Baehaki berharap, kedepan dapat menfungsikan lokasi terminal dengan optimal. Atau setidaknya dari 120 trayek yang ada, sekitar 50 persennya beroperasi dengan baik. “Kita ingin, kedepan memfungsikan terminal benar- benar jadi terminal,” harapnya. (sidik/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.