NasDem Libatkan Kejati Seleksi Balonnya
SERPONG, SNOL–Perketat seleksi di tingkat pusat, Partai Nasional Demokrat (NasDem) libatkan KejaksaanTinggi (Kejati) Banten dalam seleksi kandidat bakal calon (balon). Termasuk balon yang telah mendaftar di penjaringan Partai NasDem Kota Tangsel.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordintor Wilayah (Korwil) Partai NasDem Banten, Hermawi F Taslim, Sabtu (23/5). Berdasarkan data penjaringan Partai NasDem Tangsel, nama-nama yang sudah lolos pada tahapan administrasi yaitu, Arsid, Airin Rachmi Diany, Gusri Effendi, Ibnu Prakoso, dan Indah Dewi Damayanti.
“Selain berpedoman pada hasil survey, penetapan para calonpun harus mendapat catatan bersih dari Kajati setempat. Seperti di Tangsel maka harus ada data dari Kejati Banten,” ujar Taslim.
Lebih lanjut Taslim mengatakan, langkah itu dilakukan guna meminimalisir adanya potensi calon yang bermasalah dengan hukum, sehingga melibatkan Kejati Banten untuk memeriksa rekam jejak seluruh balon.
“Kita tidak mau mengambil resiko dikemudian hari, jadi dari jauh hari sebelum penetapan para calon sudah diperiksa trackrecordnya khususnya di bidang hukum,” katanya. Taslim yang juga wakil ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP NasDem, mengatakan, situasi saat ini bisa dikatakan rawan korupsi.
Sehingga Partai NasDem tidak ingin salah pilih calon yang akan diusung. “Ketika kepala daerah tersebut masih berstatus calon dari partai tertentu, dia tidak mengalami proses klarifikasi dari pihak penegak hukum tentang potensi jeratan hukum yang akan dialaminya kelak,” terangnya.
Dia pun berharap, dengan terobosan tersebut potensi kepala daerah yang bermasalah secara hukum setidaknya dari yang dicalonkan partai NasDem bisa dikurangi. Dia juga mengajak partai lain untuk melakukan hal yang sama.
“Kita tinggal menjaga agar selama menjabat sebagai kepala daerah mereka tidak melakukan korupsi, sedangkan rekam jejak sebelum memasuki tahapan pilkada sudah mendapat klarifikasi dari pihak penegak Hukum,” ujarnya.
Sementara, bakal calon walikota (Balon) Tangsel dari Partai NasDem, Arsid mengapresiasi adanya langkah yang dilakukan partainya. Agar bakal calon Walikota Tangsel benar-benar bersih dari kasus hukum pidana maupun perdata.
“Akan lebih bagus lagi, kalau Lapor juga ke Kapolda Banten, apakah BaLon pernah terlibat Pidana atau Perdata. Dan kalau perlu cek juga ke Bank Indonesia apakah masuk black list atau tidak,” pungkasnya. (pramita)