Minat Warga Serang Jadi TKI Turun Drastis

SERANG,SNOL—Minat warga Kabupaten Serang untuk mengadu nasib di luar negeri sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) menurun drastis. Tercatat dari Januari sampai Mei 2014, warga yang membuat rekomendasi mencapai 1.057 orang, sedangkan di tahun 2015 ini tercatat baru 280 orang.

Penurunan ini terjadi diduga disebabkan adanya moratorium atau ditutupnya tujuan penempatan kerja informal di wilayah timur tengah oleh pemerintah pusat. Kepala Bidang Pembinaan dan Penempatan Tenaga  Kerja pada Dinas tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, Yati Nurhayati mengatakan, dengan ditutupnya tujuan penempatan kerja informal di wilayah timur tengah tentu berdampak pada menurunnya angka TKI. Pasalnya, angga tenaga kerja banyak didominasi ke tujuan daerah tersebut. “Banyak yang enggan untuk memilih  bekerja di daerah lain,” kata Yati, Rabu (20/5).

moratorium tersebut sudah terjadi sejak 2014 lalu. Di antaranya meliputi Arab Saudi, Oman dan Bahrain. Sedangakan wilayah lain yang tidak mengalami moratorium adalah Asia Pacific. “Kalau TKI formalnya seperti tenaga ahli memang masih dibuka, baik itu di Timur Tengah ataupun Asia Pasifik, tapi angkanya tidak begitu signifikan seperti Informal,” ujarnya.

Hingga kini, wilayah di Kabupaten Serang yang masih  mendominsi kebarangkatan TKI, yakni Kecamatan Pontang, Tirtayasa dan Tanara. “Ke depan kita mungkin akan arahkan ke wirausaha,” katanya.

Sementara itu, salah seorang warga asal Pontang yang istrinya pernah bekerja di Arab Saudi, Muhamad Adit mengungkapkan, sekitar dua tahun istrinya bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi. “Peranah dua tahun di luar negeri,” kata Adit.

Dikatakan Adit, pilihan istri untuk menjadi TKI antara lain karena himpitan ekonomi. “Sebelumnya saya jualan Pecel Lele, tapi tak lama kemudian saya tidak jualan lagi karena usaha sepi. Ya, mungkin karena saya menganggur, jadi istri memilih berangkat jadi TKI,” ujarnya. (mg23/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.