Pilkdes Cijeruk Resmi Ditunda
TIGARAKSA,SNOL—Pemilihan Kepala Desa (Kades) Cijeruk Kecamatan Mekarbaru akhirnya resmi ditunda. Pasalnya panitia tingkat desa menyatakan mundur dalam rapat pleno dan menolak jika calon Kades ditetapkan tiga orang.
Kasubag Kelembagaan Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD), Yusuf Fahroji mengatakan keputusan dari hasil rapat pleno yang sudah dilakukan dengan beberapa unsur Muspika, tim pengawas, panitia tingkat desa dan kabupaten serta camat Mekarbaru menetapkan Pilkades Pilkades Cijeruk ditunda.
“Hasil rapat pleno dengan berbagai unsur, termasuk panitia Pilkades tingkat desa memutuskan Pilkades Cijeruk ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan,” ujar Yusuf kepada Satelit News, Senin (18/5).
Yusuf menjelaskan, hasil keputusan rapat ini nantinya akan diserahkan terlebih dahulu kepada Bupati Tangerang. Setelah diserahkan kemudian dibuatkan Surat Keputusan (SK) yang ditandangani oleh bupati sendiri. “Kalau sudah keluar SK nya baru kita tahu seperti tindak lanjutnya kedepan. Sekarang ini kami belum bisa ambil keputusan,” tegasnya.
Lanjut Yusuf, panitia Pilkades tingkat desa menolak jika ditetapkan tiga orang calon Kades. Mereka menginginkan calon Kades yang diusung tetap dua orang. “Tadi waktu rapat sedang berlangsung mereka menyatakan mundur karena tidak sepakat dengan keputusan yang ditetapkan bersama-sama anggota yang hadir. Mereka beralasan calon yang ditetapkan sudah final dan tidak bisa diubah lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Pemerintahan Desa BPMPPD Imam Hidayat mengatakan, yang menjadi dasar keputusan panitia tingkat desa adalah pertama, calon Kades yang bernama Sanan dinyatakan dalam kondisi yang tidak stabil atau mengalami gangguan mental. Kedua waktu psikotes yang sudah ditentukan sudah melewati batas.
“Padahal waktu psikotes masih dalah tahapan yakni tanggal 23 sampai 28 Maret. Sedangkan saudara Sanan melakukan psikotes pada tanggal 23 Maret. Artinya itu kan masih bisa melanjutkan proses pendaftarannya. Waktu hasil tes akademik saudara Sanan juga mendapat nilai paling tinggi dari keduanya,” terangnya.
Imam mengungkapkan, jika dalam waktu satu minggu ini panitia Pilkades tetap pada keputusannya yakni mengusung dua orang calon Kades, maka pesta demokrasi tingkat bawah tersebut akan dibekukan. Sejatinya ada 76 calon Kades yang mendapat hasil tes psikotes yang sama seperti Sanan saat dilakukan oleh RSUD Balaraja beberapa waktu lalu.
“Artinya kalau sudah dibekukan maka Cijeruk akan mengikuti Pilkades tahun 2017. Untuk sementara jabatan Kades akan dipangku oleh pejabat sementara (Pjs) yang ditunjuk langsung oleh camat. Paling tidak pejabat yang setingkat Kades,” tandasnya.
Sementara itu, saat hendak di konfirmasi wartawan setelah rapat pleno, Ketua Pilkades tingkat desa Ustadz Masud enggan memberikan komentar dan meninggalkan ruangan. Selain itu, saat wartawan mencoba menghubungi Camat Mekar Baru Madisah telpon genggamnya dalam keadaan tidak aktif.
Diberitakan sebelumnya, pelaksanaan Pilkades Cijeruk Kecamatan Mekar Baru terancam ditunda. Jika perselisihan penetapan dua calon Kades oleh panitia tingkat desa tak juga menemukan solusi. Sekretaris Badan Pemberdayaan Masyarakat Perempuan dan Pemerintahan Desa (BPMPPD) Azis Gunawan mengatakan, masalah ini memang sedang dibahas oleh BPMPPD. Menurutnya, akar masalah Pilkades Cijeruk yakni bermuara pada penetapan dua calon Kades oleh panitia tingkat desa. Sementara hasil tes akademik yang digelar tim independent dan BPMPPD menghasilkan tiga calon Kades. (mg27/aditya)
KUTIPAN: Hasil rapat pleno dengan berbagai unsur, termasuk panitia Pilkades tingkat desa memutuskan Pilkades Cijeruk ditunda sampai batas waktu yang tidak ditentukan. Yusuf Fahroji, Kasubag Kelembagaan BPMPPD Kabupaten Tangerang.