Penataan Reklame Harus Sesuai Tata Ruang

TANGERANG, SNOL—Penataan reklame harus berdasarkan tata ruang yang telah ditetapkan. Hal itu dalam rangka penyusunan masterplan penataan reklame yang akan dibuat Pemkot melalui tim bersama, salah satunya adalah Dinas Cipta Karya.

      Kepala Dinas Cipta Karya Kota Tangerang Dafyar Eliadi Hardian mengatakan, pihaknya turut serta terlibat dalam penyusunan masterplan penataan reklame yang akan dibuat oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP). Dalam penyusunan tersebut, pihaknya akan memberikan informasi kepada tim konsultan serta DKP dalam hal ini sebagai pembuat masteplan.

Informasi yang diberikan terkait dengan tata ruang wilayah yang ditetapkan oleh Pemerintah Kota Tangerang dalam peraturan daerah tentang tata ruang wilayah. “Kami turut berikan informasi terkait tata ruang yang baik untuk penataan reklame,”ujar Dafyar.

      Dikatakannya, tata ruang yang baik diperuntukkan pemasangan reklame adalah kawasan perdagangan dan jasa. Tetapi untuk penentuan titik-titik yang diperbolehkan kewenangannya tetap berada di DKP. Ditambahkannya, pihaknya tidak melarang pemasangan reklame di luar kawasan perdagangan dan jasa. Namun pastinya pengusaha sudah mengetahui lokasi yang strategis dalam pemasangan reklamenya.

      “Pengusaha pastinya sudah mengetahui lokasi strategis untuk reklamenya, untuk itu walaupun di luar kawasan pedagangan dan jasa sepanjang diperbolehkan tidak jadi masalah, tetapi tetap harus memperhatikan hal-hal yang nantinya akan diatur di masterplan tersebut,”terang Dafyar.

Sebelumnya diberitakan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang mendukung penyusunan masterplan penataan reklame. Agar reklame dapat tertata dengan rapih serta dapat menjadi bagian dari keindahan kota serta dapat meningkatan pendapatan asli daerah.

      Anggota Komisi IV Hartoto yang salah satunya membidangi tentang pertamanan mengatakan, sepakat atas inisiatif Pemkot dalam menyusun masterplan penataan reklame di Kota Tangerang. Dengan adanya penataan tersebut, akan menjadikan reklame yang ada di Kota Tangerang menjadi tertata dengan rapih dan indah sesuai dengan estetika dan tata ruang yang telah ditetapkan. “Kami sangat mendukung program yang bermanfaat,”ujar Hartoto. (mg28/made)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.