Papan Reklame Harus Disesuaikan
TANGERANG, SNOL—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Tangerang mendukung penyusunan masterplan penataan reklame. Hal ini agar reklame dapat tertata dengan rapi dan menjadi bagian dari keindahan kota serta meningkatkan pendapatan asli daerah. Anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang,
Hartoto yang salah satunya membidangi tentang pertamanan mengatakan, sepakat atas inisiatif Pemkot dalam menyusun masterplan penataan reklame di Kota Tangerang. Dengan adanya penataan tersebut, akan menjadikan reklame yang ada di Kota Tangerang tertata rapi dan indah sesuai dengan estetika dan tata ruang yang telah ditetapkan. “Kami sangat mendukung program yang bermanfaat,”ujar politisi PDIP ini.
Pria yang akrab disapa Toing ini menambahkan, pihaknya juga akan meminta Pemkot untuk memperhatikan beberapa hal dalam penyusunan masterplan tersebut. Diantaranya dengan pengaturan ukuran papan reklame yang disesuaikan dengan lokasi dan konstruksinya, serta dalam masterplan tersebut dapat mengatur tentang pembayaran pajaknya yang diharapkan dapat meningkatkan pendapatan daerah. “Harus diperhatikan konstruksi serta pajaknya jangan sampai terlewatkan,”katanya.
Terkait dengan kewajiban asuransi bagi setiap pengusaha reklame pihaknya menyambut baik karena akan melindungi warga apabila terjadi sesuatu dengan reklame tersebut. Pihak pengusaha pun tidak akan kesulitan apabila dimintai ganti rugi atas reklamenya yang merugikan masyarakat baik secara materi maupun jiwa. “Dengan asuransi pengusaha akan dimudahkan apabila nantinya terjadi sesuatu dengan reklamenya,”terangnya.
Terpisah anggota Komisi III Sahroni mengatakan, belum mengetahui tentang hal itu. Tetapi pihaknya menyatakan dukungannya dalam hal yang sama terkait penataan reklame yang kedepannya akan digenjot untuk meningkatkan pendapatan daerah. Namun pihaknya juga meminta Pemkot untuk menyusun masterplan tersebut dengan memperhatikan berbagai hal yang terkait dnegan reklame itu.
“Dalam waktu dekat kami akan hearing dengan dinas-dinas, salah satunya dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan yang juga akan menanyakan hal tersebut, harus dibuat sebaik mungkin dengan keterlibatan seluruh instansi yang terkait agar hasilnya kedepan membawa manfaat untuk masyarakat Kota Tangerang salah satunya dengan meningkatkan PAD,”terang Sahroni.
Sebelumnya diberitakan bahwa Pemerintah Kota Tangerang akan mewajibkan pengusaha reklame ruang luar untuk mengasuransikan konstruksi bangunannya. Hal itu merupakan salah satu poin yang terdapat dalam masterplan penataan reklame yang tengah diusulkan oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Tangerang.
Kepala Bidang Pertamanan DKP Kota Tangerang Nusirwan mengatakan, pihaknya sedang menyusun masterplan penataan reklame yang berada di luar ruang. Hal ini untuk mengatur pertumbuhan reklame serta menata reklame disesuaikan dengan estetika, keindahan dan tata ruang yang telah ditetapkan. “Saat ini sudah dalam tahap lelang konsultan yang akan menjadi tim dalam penyusunan masterplan tersebut,”ujar Nusirwan. (mg28/made)