Aparatur Cipondoh Perketat Wilayah
CIPONDOH, SNOL—Sebagai salah satu wilayah dengan jumlah kos-kosan dan kontrakan cukup banyak, aparatur Kecamatan Cipondoh kini mulai memperketat wilayah. Terlebih beberapa waktu lalu, petugas Satpol PP juga pernah menggerebek kos-kosan yang dijadikan lokasi prostusi oleh mahasiswa.
Camat Cipondoh, Deni Koswara yang ditemui Satelit News akhir pekan lalu menyatakan, dengan adanya instruksi Walikota agar camat dan lurah terus memantau wilayah ia pun langsung bergerak. Pihaknya kini sedang mendata seluruh warga yang ada di Kecamatan Cipondoh. “Saat ini saya sedang melakukan pendataan,” katanya.
Ia menambahkan, dengan adanya kejadian kontrakan yang dipergunakan untuk hal negatif, menurutnya, sangat mencoreng nama baik wilayah Cipondoh. Sebab, sebelumnya wilayah tersebut terkenal dengan danau-nya yang bersih dan indah. “Cipondoh terkenal dengan danau-nya yang indah dan sejuk,” ujar Camat yang pernah bertugas di Neglasari, Cibodas dan Batuceper ini.
“Dengan adanya kejadian waktu lalu, saya sekarang akan perketat wilayah. Saya akan mendata seluruh warga yang ada di wilayah Cipondoh, termasuk orang pendatang yang tinggal di kontrakan. Bukan hanya itu, saya juga akan mendata warga yang memiliki rumah kontrakan tersebut,” pungkasnya.
Terpisah, salah satu warga Cipondoh Rani mengatakan, sangat mendukung jika camat akan melakukan pendataan kepada warga. Menurutnya hal itu sangat perlu dilakukan. “Lebih baik memang dilakukan pendataan mas,” kata dia saat dimintai pendapatnya. Ia menambahkan, banyaknya warga pendatang yang tinggal di kontrakan harus dilakukan pendataan. “Pendataan orang pendatang itu sangat harus dilakukan, karena jika suatu saat mereka ada yang bermasalah lalu kabur kan bisa dicari. Jika sudah ada identitas diri, maka sangat mudah untuk melacaknya,” jelasnya.
Sebelumnya, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah telah menginstruksikan Camat dan Lurah agar melakukan pengawasan menyeluruh terhadap kontrakan dan kos-kosan di Kota Tangerang.
“Saya perintahkan pada Camat dan Lurah melakukan pengawasan terhadap kontrakan maupun kos-kosan,” ujar Arief pada acara pengajian bulanan Majelis Taklim Mujahadah di Masjid Al Azhom, Rabu (13/05) lalu.
Pengawasan dinilai sangat diperlukan. Selain untuk menegakkan Perda No 7 dan 8/2005 tentang pelarangan peredaran miras dan pelarangan pelacuran juga sebagai sikap keprihatinan Pemkot terhadap fenomena prostitusi online yang marak akhir-akhir ini. “Begitu gampangnya orang diperjualbelikan, tinggal pesen lewat SMS,” ucapnya.
Selain itu, masyarakat juga diharapkan bisa berperan aktif menangkal dampak negatif teknologi informasi. “Kita juga punya tanggung jawab untuk mengawasi lingkungan sekitar kita. “Laporin ke Camat dan Lurah, kalau ada hal-hal yang mencurigakan,” katanya seraya menjelaskan bahwa Kota Tangerang sebagai daerah perlintasan sangat rentan akan pengaruh negatif ibukota terutama terkait peredaran minuman keras maupun narkoba. (mg31/made)