Anggota PPK Langsung Dipecat
SERANG,SNOL– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang meminta kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), untuk menjaga kedisiplinan tugas dan kewajibannya. Pihaknya akan menerapkan sanksi tegas, jika ada panitia yang “bandel”. Bahkan, jika sampai tiga kali berturut-turut mangkir rapat pleno, yang bersangkutan terancam dipecat.
Ketua KPU Kabupaten Serang Muhamad Nasehudin mengatakan, penyelanggaraan Pilkada kali ini berbeda dengan penyelanggaraan sebelumnya, lantaran saat ini gelar secara serentak. Dengan pola tersebut akan menguras seluruh pihak yang terlibat di dalamnya.
“Pemilu kali ini digelar serentak, oleh karena itu perekrutan PPK pun lebih ketat. Kami ingin anggota PPK yang mampu mengikuti ritme KPU,” kata Nasehudin, Minggu (17/5).
Atas dasar hal tersebut, maka pihaknya akan bertindak tegas kepada setiap anggota PPK yang tidak mematuhi tata tertib. “Yang tidak disiplin, langsung diganti. Anggota tidak ikut rapat pleno yang digelar PPK tiga kali berturut-turut, langsung dicopot. Waiting list masih menunggu, masih banyak yang ingin menjadi anggota PPK,” ancamnya.
Guna menjamin loyalitas seluruh anggota PPK, KPU meminta kepada para anggota PPK untuk menandatangani fakta integritas. “Tantangannya memang sangat banyak, mulai dari kedisiplinan dan juga kemungkinan adanya godaan dari pihak yang berkepentingan. Kalau yang tidak ikut rapat saja dipecat, apalagi yang tidak netral. Makanya, kami minta mereka menandatangani fakta integritas. Tugas PPK memang tidak ringan, tapi sangat mulya,” ujarnya.
Komisioner KPU Kabupaten Serang lainnya, Abidin Nasyar mengatakan, ada sekitar 145 anggota PPK yang dilantik Minggu (17/5). Mereka merupakan hasil penjaringan dari sebanyak 313 pendaftar. Jumlah tersebut menyusut menjadi 292, setelah seleksi administrasi. Kemudian, menyusut kembali menjadi 283 orang setelah seleksi tertulis. “Dari 283 didapat 145 orang terbaik, yang selanjutnya ditetapkan menjadi anggota PPK,” imbuhnya. (mg23/mardiana/jarkasih)