Panwas Awasi Tarawih Keliling
SERPONG, SNOL–Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Tangsel awasi taraweh keliling (tarling) yang dilakukan dua orang incumbent, Airin Rachmi Diany dan Benyamin Davnie. Hal tersebut dilakukan agar tidak ada kampanye terselubung alias curi start dalam kegiatan di bulan Ramadan tersebut.
“Kami telah bergerak mengawasi setiap kegiatan tarling balon. Khususnya untuk incumbent yang saat ini tengah rutin melakukan kegiatan tarling,” ungkap Muhammad Acep, Divisi Pengawasan Panwaskada Kota Tangsel, saat dihubungi Satelit News, Rabu (24/6).
Lebih lanjut Acep mengatakan, pengawasan tarling itu dilakukan guna mengantisipasi adanya kampanye terselubung di tempat ibadah. Sebab sudah jelas, kegiatan itu dilarang dan tertuang dalam Peraturan KPU (PKPU).
Saat ini pihaknya sudah melakukan dua kali pengawasan tarling, khususnya tarling yang dihadiri langsung oleh incumbent, dan juga para balon yang lain. Dan sementara ini, belum ditemukan adanya pelanggaran.
“Sudah ada dua kali kegiatan tarling, dan tidak ada indikasi kampanye atau pelanggaran apa pun dalam kegiatan tarling itu. Artinya sampai saat ini masih kondusif,” ujarnya. Acep juga mengatakan, hal-hal yang termasuk kegiatan kampanye dan termasuk pelanggaran ialah ketika dalam kegiatan tarling itu ada ajakan, dan juga penyebaran atribut politik.
“Karena unsur-unsur itu tidak ada, jadi beberapa kegiatan tarling ini tidak ada yang terindikasi melakukan pelanggaran. Tetapi pengawasan akan tetap kami lakukan terus,” ujarnya.
Dia bahkan telah melakukan komunikasi kepada beberapa balon agar berkomunikasi dengan Panwaskada Tangsel dalam melakukan kegiatan tarling dan juga kegiatan lainnya. Sehingga celah atau kesempatan untuk membuat penyalahgunaan tidak akan terjadi dan bisa dicegah dari kesadaran para balon tersebut. (pramita)