Pembunuh Anggota Ormas Ditangkap

TANGERANG,SNOL—Pelaku pengeroyokan terhadap Purnama Ramdani, anggota organisasi massa Pemuda Pancasila (PP) pada Minggu (10/5) dinihari lalu mulai terungkap. Petugas buru sergap Satreskrim Polres Metro Tangerang sudah meringkus AR dan TL, dua tersangka kasus pengeroyokan hingga tewas tersebut. Polisi masih memburu empat pelaku lain yang kabur.

Sumber Satelit News menyebutkan, pasca pengeroyokan terhadap Purnama Ramdani di Perum Puribeta II, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang, pihak kepolisian sebenarnya sudah mengetahui identitas tersangka. Polisi memberikan waktu kepada mereka untuk menyerahkan diri. Sayangnya, para pelaku menolak menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. Akhirnya petugas kepolisian dari Polres Metro Tangerang dan Polsek Ciledug melakukan tindakan tegas dengan menerjukan tim buser untuk melakukan penangkapan. Kapolres Metro Tangerang, Kombespol Agus Pranoto membenarkan penangkapan dua orang pelaku yang melakukan pengeroyokan terhadap Purnama Ramdani.

“Ya benar sudah kita tangkap dua orang. AR ditangkap Senin (11/5) malam dan TL ditangkap Selasa (12/5) malam. Keduanya ditangkap di kawasan Larangan Kota Tangerang,” kata Kapolres saat dihubungi Satelit News, Kamis (14/5).

Kapolres mengungkapkan, AR dan TL ditangkap tanpa perlawanan oleh petugas Buser Satreskrim Polres Metro Tangerang. Informasi sementara yang diperoleh dari dua pelaku, masih ada empat orang lainnya yang diduga ikut melakukan pengeroyokan.

“Empat orang tersebut saat ini menjadi daftar pencarian orang kita. Mereka kita minta untuk menyerahkan diri kalau tidak petugas akan melakukan tindakan tegas untuk menangkapnya,” tegasnya.

Kapolres juga membenarkan kedua pelaku yang sudah diamankan adalah anggota dari ormas Forum Betawi Rempug (FBR) wilayah Ciledug, Kota Tangerang. Ditanya terkait motif pengeroyokan, Kapolres menyatakan masih melakukan penyidikan.

“Belum lengkap pemeriksaannya, kita masih melakukan penyidikan,” ungkapnya.

Ketua Forum Betawi Rempug (FBR) Koordinator Wilayah Kota Tangerang, Solihin mengaku belum tahu ada anggotanya yang telah ditangkap petugas, termasuk dua orang yang sudah diamankan. Menurutnya, hingga kini tidak ada informasi dari kepolisian yang menyampaikan kepada dirinya bahwa ada anggota FBR yang ditangkap maupun masuk daftar pencarian orang.

“Saya belum tahu bang tidak ada informasi terkait itu. Jadi begini bang, ada yang baru mau masuk FBR atau orang yang suka main sama orang FBR, itu belum tentu anggota FBR,” katanya. Menurutnya, anggota FBR adalah orang yang terdaftar dengan dibuktikan Kartu Tanda Anggota (KTA). Ketika terdaftar di gardu, data tersebut akan ada di Korwil.

“Tapi saat ini saya juga tidak dapat laporan anggota yang ditangkap, apalagi DPO. Kalau ada tunjukkan nama dan fotonya supaya bisa dilihat apakah itu anggota kita atau bukan,”terang pria yang disapa Liking itu. Pria yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Tangerang ini mengungkapkan, pihaknya berencana mendatangi Polres Metro Tangerang untuk memenuhi undangan.

“Prinsip saya, kalau itu sudah perbuatan kriminal harus ditindak tegas. Baik itu anggota ormas atau bukan, sekalipun aparat penegak hukum, kalau melanggar ya dihukum. Tidak ada yang kebal hukum, dan tidak ada ceritanya,” tutupnya.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kota Tangerang, Hugo S Franata mengatakan pihaknya mengapresiasi kinerja kepolisian yang telah cepat menangkap dua orang pelaku pengeroyokan. Meskipun belum semua ditangkap, tapi setidaknya dua orang yang sudah diamankan bisa membantu pengungkapan kasus.

“Kita bersyukur sudah ditangkap pelakunya. Berita ini juga sudah kita sampaikan ke pihak keluarga korban. Semoga kepolisian juga bisa menangkap pelaku lainnya yang terlibat,” kata Hugo yang juga berprofesi sebagai pengacara ini. Hugo menuturkan, pihaknya tetap meminta kepada anggotanya untuk menahan diri dan tidak melakukan aksi serangan balik yang hanya merugikan diri sendiri dan orang lain.

“Sejauh ini anggota masih mengikuti instruksi pimpinan. Saya juga berharap ke depan tetap kondusif serta mempercayakan kepolisian untuk mengungkap kasus ini,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, maut menjemput Purnama Ramdani, anggota Pemuda Pancasila Kota Tangerang, Minggu (10/5) dini hari sekira pukul 01.30 wib. Pemuda berusia 27 tahun itu tewas setelah menderita luka tikaman di sekujur tubuhnya akibat perkelahian melawan tiga pemuda di Perumahan Puri Beta II Kecamatan Ciledug Kota Tangerang. (uis/gatot)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.