Polisi Gadungan Diamankan di Halaman Hotel BSD
PONDOK AREN, SNOL–Seorang polisi gadungan yang mengaku berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal Polsek Pondok Aren, Senin (11/5).
Penangkapan yang dilakukan di wiayah Serpong ini sempat terjadi bersitegang antara pelaku dan petugas, karena pelaku tidak terima jika dirinya dituding polisi gadungan.
Feriyanto alias Karno, seorang pemuda yang ditangkap petugas lantaran mengaku sebagai anggota kepolisian berpangkat AKP. Kapolsek Pondok Aren Kompol Bahtiar Alponso mengatakan, tersangka mengaku sebagai lulusan Akpol 2005 dengan pangkat AKP. “Dia sih ngakunya berdinas di Ditpolair Baharkam Polri. Tapi kami cek di Akpol 2005, tidak ada lulusan atas nama tersangka,” ujarnya, Selasa (12/5).
Terungkapnya ulah Karno ini, lantaran adanya informasi dari salah seorang warga yang pernah bertemu dengan tersangka. Pelaku mengaku sebagai anggota polisi sambil menunjukkan sepucuk senjata api.
Kemudian, pada Senin (11/5) sekitar pukul 11.30 wib di area parkir Hotel POP kawasan BSD, petugas yang dikomandoi Kanit Reskrim IPTU Agung langsung melakukan pemeriksaan tas tangan di jok mobil Suzuki X-Over B 1812 EMB milik tersangka.
“Dari sana ditemukan Air Sof Gun berikut 6 butir pelurunya. Dari temuan ini, kami curiga adanya senjata lain yang disimpan pelaku,” ujar Alponso. Sehingga, petugas langsung menuju Apartemen Aeropolis di Neglasari Kota Tangerang.
Kemudian dilakukan penggeledahan Apartemen Aeropolis tower BE 1 9C lantai 1, dan benar, ditemukan barang bukti lainnya. “Setelah kita lakukan penggeledahan di apartemannya, kami menemukan sedikitnya 4 pucuk senjata air soft gun laras pendek, sebelumnya kami juga menemukan 2 pucuk senjata api didalam mobil yang dikendarai tersangka dan satu lagi yang digunakan tersangka” ujar Alponso.
Tak hanya itu, 2 buah topi berlambang Akpol dan Tri Brata, atribut lainnya juga disita. Seperti satu kantong bermotiif loreng yang berisi pisau lipat untuk menyimpan tanda pangkat, tanda kewenangan, dan 3 kotak tempat airsoft gun genggam. Polisi juga menyita 1 buah baju PDH bertuliskan Baharkam Polri di bagian kiri plus wing Polair, berikut tanda Polair di dada kiri bertuliskan 1951.
Tidak hanya itu, petugas juga menemukan KTP dan SIM keluaran Tarakan, Bali dan Makasar atas nama Karno. Di kartu identitas hanya dituliskan Kepolisian RI, padahal seharusnya hanya Polri saja.
Saat ini tersangka masih diamankan di Polsek Pondok Aren untuk pendalaman lebih lanjut untuk mengetahui dugaan kriminal yang pernah dilakukannya dengan atribut polisi tersebut. Sementara tersangka dijerat Undang-Undang Darurat RI No 12 Tahun 1951 karena kedapatan membawa sejumlah airsoft gun ilegal. (pramita)