Komisi II akan Panggil Pihak RSUD
TANGERANG, SNOL—DPRD menyikapi serius persoalan etika pegawai RSUD Kota Tangerang saat tidak bersedia menerima kembali seorang pasien Sabtu (9/5) lalu. Komisi II berencana melakukan pemanggilan terhadap pihak RSUD untuk didengar penjelasannya.
“Kita berencana memanggil pihak RSUD. Tapi kita ingin tahu dulu apakah benar ada perkataan tidak mengenakkan dari pegawai RSUD terhadap pihak pasien,” ujar Komisi II DPRD Kota Tangerang, Kartini kepada wartawan di ruangannya, Selasa (12/5). Politisi Fraksi Golkar ini menambahkan, apapun alasannya, tidak dibenarkan pegawai RSUD melayani masyarakat dengan sikap tidak ramah. “Kita paham, kalau beban kerjanya berat atau bahkan mungkin sedang ada persoalan. Tapi begitu melayani masyarakat ya etika tetap harus dikedepankan, kalau pun pasien ditolak katakan saja secara baik-baik,” terangnya.
Bila perlu, jelasnya, dokter dan tenaga medisnya khususnya yang bersinggungan langsung dengan masyarakat agar diberikan pelatihan etika menghadapi pasien. “Tapi masyarakat juga harus mengerti dengan kondisi yang dihadapi pihak RSUD. Jadi sama-samalah saling memahami,” terangnya. Kartini juga menyadari bahwa rumah sakit yang baru beroperasi dua tahun tersebut saat ini masih banyak mengalami kendala. Selain soal jumlah kamar tidur untuk rawat inap yang kurang, persoalan lainnya yang dihadapi adalah kurangnya tenaga medis yang dimiliki. Untuk itu, dirinya mengaku sangat setuju jika RSUD kembali mengajukan pegawai. “Dari dulu kita sangat dukung agar ada penambahan termasuk untuk penambahan bed-nya,” pungkasnya.
Sebelumnya, direksi RSUD Kota Tangerang sudah menyelidiki dan menegur pegawai yang kasar dalam melayani pasien. Hal itu terkait keluhan pasien yang mendapatkan kata-kata tidak menyenangkan saat berobat.
Direktur Utama RSUD Kota Tangerang dr Wibisono mengatakan, dirinya telah mendapatkan laporan terkait pegawai yang melayani pasien dengan kata-kata yang tidak simpatik. Pihaknya juga telah memanggil yang bersangkutan dan memberikan arahan terkait perilakunya dalam bekerja. “Sudah menerima laporan tersebut dan diberikan arahan dan akan dilakukan pelatihan practice excellent juga berlaku untuk semua pegawai,”ujar Wibisono.
Ditambahkannya, dirinya meminta masyarakat dapat memaklumi atas permasalahan tersebut, dikarenakan pegawai di instansi yang dipimpin dalam keadaan kelelahan. Pasalnya, kebanyakan dari pegawai RSUD menerima beban kerja yang melebihi ketentuan. Hal ini disebabkan lantaran jumlah pegawai yang melayani tidak sebanding dengan jumlah pasien yang hadir setiap harinya. “Yang bersangkutan kelelahan, karena beban kerja yang besar,”terang mantan Sekretaris Dinas Kesehatan ini.
Dilanjutkannya, untuk mengatasi permasalahan tersebut, pihaknya telah mengajukan penambahan pegawai serta melakukan penataan di berbagai bidang, baik SDM maupun sarana dan prasarana untuk memenuhi pelayanan yang maksimal kepada masyarakat Kota Tangerang. “RSUD baru dua tahun berjalan, masih bertahap melakukan penataan dan perbaikan, kami terbuka kepada masyarakat yang ingin menyampaikan kritik dan sarannya dengan cara dan prosedur yang benar,”katanya. (mg28/made)