Korban Proyek & Kontraktor Saling Ngotot
CILEDUG,SNOL—Warga di Perumahan Ciledug Indah I, RT03/06, Kelurahan Pedurenan Kecamatan Karang Tengah, Kota Tangerang dan kontraktor proyek tanggul Kali Angke saling ngotot. Perdebatan ini terjadi saat musyawarah penuntasan ganti rugi korban proyek tersebut digelar di aula kantor kelurahan setempat, Jumat (22/5).
Pantauan Satelit News, musyawarah yang digelar pukul 07.30 Wib dihadiri anggota Komisi IV DPRD Kota Tangerang, Lurah Pedurenan, perwakilan PT Hutama Karya selaku kontraktor, perwakilan Kementerian PU, ketua Rw dan sejumlah warga. Musyawarah ini memberi kesempatan pada pihak kontraktor dan warga menyampaikan keinginannya.
Musyawarah sempat memanas, saat perwakilan kontraktor berkata ingin memperbaiki rumah warga yang rusak dengan ditambal menggunakan semen. Mendengar hal itu warga langsung protes. Solusi yang disampaikan kontraktor dinilai warga tidak tepat. Selanjutnya, warga menyampaikan keinginannya agar pondasi rumah mereka dinaikkan. Karena saat ini posisinya lebih rendah dibandingkan jalan yang ada di depan rumah mereka. Namun tuntutan warga pun ditolak oleh pihak kontraktor.
Alhasil, karena tidak ada titik temu Lurah Padurenan Supriatman yang memfasilitasi musyawarah ini menengahi pedebatan warga dan kontraktor. Keputusannya yakni membentuk tim independent penuntasan tuntutan ganti rugi korban proyek tanggul Kali Angke, yang kemudian disepakati oleh semua pihak.
“Dengan dibentuknya tim independent diharapkan permasalahan masyarakat terkait tuntutan ganti rugi cepat selesai. Saya mendukung pembentukan tim ini,” kata Lurah Supriatman, disela-sela musyawarah, kemarin.
Ia menambahkan, tim independent akan diisi oleh 7 orang warga dan pembentukannya dilakukan minggu ini. Menurutnya, tugas tim tersebut yakni melakukan pendataan kerusakan yang diderita setiap warga akibat proyek tanggul tersebut. Setelah didata seluruhnya dan terlihat nominal kerugian, tim akan melakukan musyawarah kembali dengan pihak kontraktor.
“Jika kedua belah pihak (warga dan kontraktor) sudah sepakat, maka dilakukan peninjauan langsung ke rumah-rumah warga yang rusak tersebut. Nanti akan terlihat tuntutan ganti rugi yang diminta warga sesuai tidak dengan kondisi rumahnya yang rusak,” jelas Supriatman.
Anggota Komisi 4 DPRD Kota Tangerang Edi Ham berharap masalah warga yang dapat diselesaikan lewat musyawarah tersebut. Menurutnya, masalah ini tidak mungkin selesai jika kedua belah pihak tidak dipertemukan. Terlebih keinginan warga tidak sesuai dengan apa yang dikehendaki kontraktor.
“Warga ingin seluruh rumahnya diperbaikin dan pondasi rumahnya dinaikkan setara dengan jalan yang ada di depan rumahnya. Ya kalau menaikan pondasi mah harus bongkar total. Namun dalam pertemuan ini akhirnya kedua belah pihak menyepakati adanya tim independent. Warga akan membentuk tim tersebut dan terdiri dari lima atau tujuh orang,” jelasnya.
Perwakilan PT Hutama Karya, Dewi menyambut baik pembentukan tim independent. Ia berharap tim tersebut dapat mendata seluruh rumah warga yang rusak karena ia berjanji akan bertanggung jawab atas kerusakan yang diakibatkan proyek tanggul Kali Angke.
“Saya akan bertanggung jawab atas kerusakan rumah warga, akan saya tinjau ke lokasi. Jika semua data kerusakan sudah di jumlah kita akan musyawarahkan lagi. Setelah itu kita lakukan peninjauan langsung ke rumah warga yang mengalami kerusakan itu,” tukasnya.
Salah satu warga Ciledug Indah 1 Soviani mengaku keberatan dengan pembentukan tim tersebut. Ia khawatir jika setelah musyawarah tersebut hanya janji manis yang terlontar dari kontraktor. “Saya harap segera diperbaiki. Saya ngeri mas kalau tidur dengan kondisi rumah yang retaknya semakin parah. Takut kalau roboh,” ungkapnya. (mg31/aditya)