Jayeng Dikirim ke Mandalawangi
SERANG,SNOL– Mantan anggota DPRD Banten, Jayeng Rana, akhirnya jalani rehabilitasi di SPN Mandalawangi, Kabupaten Pandeglang. Jayeng yang diamankan petugas Direktorat Reserse Narkoba (Diresnar) Polda Banten di rumahnya beberapa waktu lalu, akan mendapat proses penyembuhan dari ketergantungan narkoba oleh konselor BNN pusat, selama 3 bulan di sana.
Kepala BNN Provinsi Banten, Kombes Pol Heru Februanto menyatakan, kondisi kesehatan Jayeng Rana sudah membaik, setelah mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Sari Asih Serang. “Pak dir (Diresnar Polda Banten) sudah telepon. Hari ini (Selasa,12/5,red) pak Jayeng Rana akan diberangkatkan bersama 60 orang pecandu narkoba lainnya,” kata Kombes Pol Heru, saat ditemui di Kantor BNN Banten, Senin (11/05).
Selain akan menjalani proses treatmen atau penyembuhan, Jayeng Rana juga akan menjadi motivator bagi para pecandu lainya. “Pak Jayeng kan tokoh masyarakat. Ia bisa menjadi contoh atau memberikan pengaruhnya kepada sesama pecandu. Dia (Jayeng Rana,red) yang minta untuk menjadi motivator, kita setujui itu,” tambahnya.
Rehabilitasi terhadap 61 pencandu narkoba ke SPN Mandalawangi ini merupakan kali pertama yang dilakukan oleh BNP Banten bersama BNN Pusat. Selain merehabilitasi 61 pecandu narkoba laki-laki, BNP Banten juga merabilitasi sebanyak 14 orang pecandu perempuan. Mereka direhabilitasi terpisah dengan pecandu laki-laki.
“Yang perempuan direhabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Fatmawati Jakarta, selama 3 bulan,” ujarnya.
Dari 75 pecandu narkoba dan obat-obatan yang direhabilitasi, umumnya mereka dari golongan pelajar dan pekerja atau usia produktif. Ke 75 pecandu tersebut mayoritas pecandu narkoba jenis ganja dan sabu. “Yang direhabilitasi ini kebanyakan ketergantungan narkoba jenis ganja dan sabu. Mereka diamankan saat petugas menjalani operasi razia di wilayah hukum Provinsi Banten,” ujar Kombes Pol Heru.
Orang tua salah seorang pecandu yang anaknya akan mengikuti proses rehabilitasi, mengapresiasi langkah BNP Banten dan BNN Pusat. Menurutnya, langkah itu diharapkan dapat menyembuhkan anaknya dari ketergantungan obat-obatan dan narkotika.
“Lebih baik direhabilitasi disana (SPN Mandalawangi,red), daripada di rumah. Bikin ribut terus, semoga saja bisa tidak ketergantungan narkoba lagi,” ujar warga Tangerang Selatan, yang enggan disebutkan namanya.
Sementara, seorang konselor BNN Pusat Carlo Ponti mengungkapkan, selama 3 bulan proses rehabilitasi itu, puluhan pecandu akan mendapatkan proses treatmen atau penyembuhan, seperti seminar, konsultasi, instruktur dan pelatihan kepecercayaan diri. “Selama tiga bulan kita bersama dokter, instruktur SPN, dan psikolog. Akan treatmen kepada mereka (pecandu,red) di SPN Mandalawangi,” imbuhnya. (mg30/mardiana/jarkasih)