Buruh Pabrik Pengedar Sabu Ditangkap
TANGERANG,SNOL—Satuan Narkoba Polres Kota Tangerang berhasil membekuk seorang pengedar narkoba jenis sabu berinisial FA (22), Minggu (10/5). Pelaku yang juga buruh pabrik ini ditangkap sedang menunggu pembelinya di tepi jalan Kali Pasir Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Informasi yang dihimpun Satelit News, penangkapan pengedar sabu FA yang juga warga Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang ini berlangsung tanpa perlawanan. Awalnya warga sempat curiga dengan perilakunya yang kerap keluar pada malam hari. Setelah ditelisik, ternyata pelaku menyimpan narkoba jenis sabu dan warga pun melaporkannya ke polisi.
Kemudian polisi melakukan pengintaian terhadap pelaku, hingga akhirnya pelaku ditangkap saat sedang menunggu pembeli di pinggir jalan Kali Pasir Kelurahan Sukasari Kecamatan Tangerang. Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti dari tangan pelaku, yakni sabu siap edar yang dibungkus dalam sedotan berwarna hijau dan dua plastik klip bening yang dibungkus kertas timah rokok.
“Sebelumnya kami sudah melakukan pengamatan kurang lebih satu minggu. Setelah terlihat bergerak pelaku langsung kami sergap dan dilakukan penggeledahan terdapat barang bukti sabu disaku celananya,”ungkap Kasat Narkoba Polres Kota Tangerang Kompol Agus Hermanto.
Akibat ulahnya tersebut pelaku yang diketahui bekerja sebagai buruh di sebuah pabrik digelandang ke Polres Kota Tangerang guna pemeriksaan lebih lanjut. “Sementara ini kami sedang melakukan pemeriksaan pelaku untuk mengetahui keterkaitan dengan jaringan narkoba. Pelaku kami kenakan pasal 114 tentang memiliki dan menyimpan dengan sengaja barang bukti narkoba, dengan ancaman hukuman 6 tahun kurungan,” pungkas Agus. (mg27/aditya)