Minim Sumur Resapan, Bencana Mengintai

PANDEGLANG,SNOL–Untuk menyelamatkan kawasaan hutan dan pegunungan di wilayah Pandeglang, dibutuhkan sejumlah sumur resapan yang dibuat di beberapa titik. Jika tidak ada sama sekali atau jumlahnya sangat minim, akan berakibat terhadap longsoran. Bahkan, mata air yang selama ini digunakan masyarakat akan hilang.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Distanbun) Pandeglang, Firman Abdul Khadir mengatakan, selain berpotensi longsor, minimnya sumur resapan juga akan berakibat terjadinya bencana banjir.

“Idealnya, jarak antara sumur resapan yang satu dengan lainnya sekitar 200 meter. Namun dengan keterbatasan anggaran, pembangunannya jadi belum optimal. Di tahun ini tidak ada program pembuatan sumur resapan itu,” kata Firman, kepada wartawan, Minggu (10/5).

Semetara ini, kebutuhan sumur resapan baru dibuat disejumlah sekolah. Selain sebagai pembelajaran bagi siswa, juga untuk menghindari sekolah dari banjir dan bencana longsor, sekaligus sebagai sarana penyedia dan investasi penghijauan.

Aktivis peduli lingkungan Kabupaten Pandeglang Aan S menyatakan, sumur resapan bukan hanya dibutuhkan, tapi sudah menjadi sebuah keharusan. Mengingat, wilayah Pandeglang merupakan kawasan pegunungan, hutan dan masuk zona merah bencana.

“Curah hujan di Pandeglang masih tinggi, sehingga kebutuhannya sangat mendesak. Perlu kepedulian dan melibatkan semua pihak untuk mengantisipasi bencana yang kerap terjadi di Pandeglang,” ungkap Aan.

Selama ini, ia dan beberapa rekannya sudah berusaha melakukan penanaman pohon atau kegiatan penghijauan di sejumlah kawasan hutan dan pegunungan. Keberadaan tiga gunung di Pandeglang sebagai penyangga alam yaitu, Gunung Aseupan, Karang, dan Pulosari (Akarsari). Harus dilestarikan semua kalangan, termasuk masyarakat sekitar.

Pria berbadan sedang ini berharap, pemerintah terus menyediakan bantuan bibit pohon berakar serabut untuk ditanam dan dijadikan sumber penguat kawasan resapan air. Selain ditanam dikawasan pegunungan dan hutan, juga bisa ditanam dilingkungan pemerintahan, lembaga pendidikan dan sarana prasarana lainnya. (mardiana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.