Hibah Pilkada Sudah Bisa Dipakai

SERPONG,SNOL–Setelah dijanjikan dana Pilkada akan cair pekan ini oleh Pemkot Tangsel, ternyata Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, sudah bisa menggunakan anggaran tersebut. Pekan depan, tes tertulis PPS pun sudah bisa digelar.

Sekretaris KPU Tangsel, Wahyunoto Lukman, mengatakan, mekanisme mendapatkan dana hibah langsung sudah mereka lalui. Untuk mendapatkan dana ini, KPU mengacu pada Permendagri No 44 tahun 2015 tentang Pengelolaan Dana Kegiatan Pemilihan Gubernur dan Wagub, Bupati dan Wabup, serta Walikota dan Wakil Walikota.

“Selain itu, KPU Tangsel juga memedomani surat edaran KPU No: 203 tanggal 5 Mei 2015 perihal,  Tata Kelola Pendanaan Hibah Langsung Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Walikota dan Wakil Walikota, Bupati dan Wakil Bupati 2015,” tuturnya, Kamis (6/5).

Dalam aturan itu, lanjutnya acuan pendanaan hibah sebagai pertama harus memiliki Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Dalam NPHD ini, berisi ketentuan mengenai pemberi dan penerima hibah, tujuan pemberian hibah, besaran dan rincian penggunaan hibah kegiatan pemilihan, hak dan kewajiban serta tata cara penyaluran hibah.

“NPHD, sudah ditandatangani KPU Tangsel dan Walikota Tangsel, kemarin,” kata pria yang akrab disapa Wahyu ini. Dalam aturan yang sama, tertuang juga kewajiban KPU untuk membuat rekening penampungan hibah langsung pemilihan.

Pembukaan rekening ini, harus mendapatkan ke persetujuan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). “Walau pun kita tanpa persetujuan KPPN, tapi KPU Tangsel sudah melakukan proses itu,  dan saat surat izin sudah kita peroleh,” katanya.

Memang sebelumnya pada Rabu (6/5), Ketua KPU Muhammad Subhan, bersama Kesbangpolinmas dan beberapa unsur pemkot lain yang terlibat di dalamnya, berkumpul di kantor walikota. Mereka, membahas NPHD. “Tadi saya sudah tandatangan dokumen kelengkapan untuk proses pencairan,” akunya, seraya mengatakan, nilai hibah yang didapatkan sebesar Rp 65 miliar.

Untuk selanjutnya, langsung proses pencairan dana pemindahan rekening sesuai dengan jumlah usulan Rp 65 miliar.Subhan berharap besar, kalau pencairan dana hibah penyelenggaran Pilkada di Tangsel sudah bisa dicairkan karena, tahapan untuk rekrutmen PPK dan PPS sudah ditutup. Tinggal melakukan tes kelayakan, wawancara, dan beberapa tahapan Pilkada lainnya.

“Minggu besok itu kita sudah masuk pada tahap tes tertulis PPK, dan itu tentu saja membutuhkan dana untuk pelaksanaannya. Makanya, kami minta secepatnya anggaran dicairkan,” pinta Subhan. (pramita)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.