Airin : Proses Perizinan dan Pengawasan Diperketat
PAMULANG, SNOL– Banyak ditemukan pabrik ataupun usaha ilegal di Kota Tangsel, Walikota Airin Rachmi Diany bakal perketat proses perijinan dan juga pengawasan di wilayahnya. Wanita berkerudung ini mengaku, enggan kecolongan untuk kesekian kalinya.
Diungkapkan Airin, Kamis (7/5), pihaknya sudah mendapatkan laporan adanya penyalahgunaan izin yang diberikan Pemkot Tangsel kepada sejumlah pengusaha yang ada di wilayahnya. “Izinnya untuk apa tapi nyatanya dipakai untuk apa?! Ini yang amat kami sayangkan,” ujarnya.
Untuk itu, Airin pun akan memperketat proses perijinan di wilayahnya. Misalnya saja, dengan adanya sistem pengurusan SIUP dan TDP yang sudah dilakukan secara online. Jadi tidak perlu lagi adanya calo atau orang yang disuruh pemilik usaha untuk mengurus segala perizinannya.
“Semuanya serba online. Kalau kurang persyaratan dokumennya, pasti sistem menolak. Silahkan urus semuanya sendiri, jangan suruh orang lain. Sudah gratis, praktis lagi kan,”tutur Airin.
Kemudian, dalam pelaksanaannya, Pemkot Tangsel pun akan memperketat pengawasan yang ada di Kota Tangsel. Jangan sampai terulang lagi mengurus perijinan dengan usaha yang dijalankan malah berbeda.
“Pengawasan inilah yang akan kami tingkatkan kembali, dikencangkan. Tidak hanya Satpol PP ataupun kepolisian, RT/RW atau warga juga kami libatkan,” kata Airin. Untuk itu, Airin menghimbau, jika ada masyarakat yang melihat adanya gerak gerik mencurigakan di kanan kiri rumahnya, silahkan laporkan.
“Jangan ragu, laporkan kepada kami,” tegasnya. Airin pun mengaku, kalau pihaknya selalu mendapat laporan langsung dari kepolisian ataupun dinas terkait. Dia meminta, temuan pabrik obat ilegal, si pemiliknya agar ditindak tegas. (pramita)