KPU Lengkapi Syarat, Dana Pilkada Kota Tangerang Segera Cair

TANGERANG, SNOL Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang sepertinya sudah bisa bernapas lega. Proses pencairan dana pemilihan walikota dan wakil walikota (Pilwakot) Tangerang kemungkinan bakal dicairkan dalam waktu dekat.
“Kemarin lusa KPU Kota Tangerang sudah mengurus kekurangan persyaratan Naskah Pemberian Hibah Daerah (NPHD- nya kepada kami,” kata Kasubag Penyuluhan Pelayanan HAM dan Bantuan Hukum Bagian Hukum dan Perundang-Undangan Kota Tangerang, Sabar Naiborhu kepada Satelit News (20/2).
Menurut Perwal No.21 Tahun 2012 Tentang Tata Cara Pemberian Hibah, dalam NPHD seharusnya ada beberapa lampiran yang harus dipenuhi. Saat pengumpulan persyaratan NPHD, ujar Sabar, KPU Kota Tangerang belum melengkapi rincian pemakaian anggaran dan jadwal susunan pelaksanaan Pilkada.
“Untungnya kemarin sore, staf KPUD sudah melengkapi semua. Berarti antara KPUD dan Kesbanglinmas selaku perwakilan Pemkot Kota Tangerang tinggal menandatangani naskah pemberian hibah itu,” jelas Sabar.
Ketua KPU Kota Tangerang Syafril Elain mengaku pihaknya sudah menerima draf yang harus ditandatangani bersama dengan Kesbanglinmas. Namun, draf yang diterimanya dari Bidang Hukum tersebut ternyata masih memuat beberapa kalimat dan kata yang salah.
“Seperti nomor induk saya. Di sana tertulis nomor induk saat saya masih menjadi anggota KPUD, sedangkan saat ini saya sebagai ketua dan dengan nomor induk yang baru,” ujar Syafril.
Kepala Kesbanglinmas Kota Tangerang, Habibullah mengaku pihaknya sudah mengeluarkan rekomendasi dari seminggu yang lalu terkait pencairan dana buat Pilwakot Tangerang yang akan digelar pada 31 Agustus 2013 (sebelumnya ditulis 28 Agustus 2013) ini. “Sebenarnya tinggal penandatangannya saja. Ini masih menunggu perbaikan dari KPUD, katanya masih ada beberapa yang harus dikoreksi,” jelas Habibullah.
Bila semua persyaratan lengkap dan sudah terkoreksi, Habibullah baru mau menandatangani naskah pemberian hibah daerah tersebut. “Saya tunggu sampai semua sudah diperbaiki, karena kita tidak mau asal tanda tangan. Kalaupun semua sudah rampung, kita siap menandatangani berkas dan mengeluarkan surat permintaan pencairan dana (SPPN) kepada BKAD Kota Tangerang,” tutur Habibullah.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Tangerang, Muhtarom menyarankan agar secepatnya NPHD ditandatangai oleh KPUD dan Kesbanglinmas. Kemudian secepatnya pula Kesbanglinmas mengirimkan surat permintaan pencairan dana kepada BKAD, agar diurus segala proses pencairannya. “Kalau Kesbanglinmas sudah mengirimkan SPPD, kemudian kita proses, lalu ada petugas kami yang melakukan pengecekan kembali administrasi, pasti langsung cair,” ujar Muhtarom.
Misalnya, kata Muhtarom, bila surat permintaan pencairan masuk ke mejanya di pagi hari, hari itu juga BKAD akan mentransfer Rp 60 miliar ke rekening kas KPUD Kota Tangerang. Namun, bila surat tersebut masuk BKAD sore hari, pencairan akan dilakukan keesokan harinya. “Ya besok, bank itu kalau sore sudah tutup. Jadi kami harap secepatnya saja lah urus semua, BKAD tidak akan menunda-nunda kok,” pungkasnya. (pramita/deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.