Hak Anak Harus Diprioritaskan
PANDEGLANG,SNOL– Pemenuhan hak-hak anak, harus menjadi prioritas program Pemda. Sebab, anak komponen atau kelompok generasi penerus bangsa yang harus mendapatkan perhatian penuh. Salahsatu hak mereka adalah hak pendidikan.
Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (P3AKB) Pandeglang, Indah Dinarsiani mengungkapkan semua pihak harus membangun inisiatif yang mengarah pada upaya transformasi konvensi hak-hak anak (convention on the rights of the child).
“Sehubungan dengan hal itu, maka dianggap perlu kesamaan program pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA). Dengan demikian, diharapkan akan lebih mempermudah dalam melakukan koordinasi dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan kebijakan dan program KLA,” kata Indah, usai acara Workshop Rencana Aksi Daerah Pengembangan KLA, Kamis (7/5).
Peraturan Mentri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Nomor 11 tahun 2011, tentang kebijakan pengembangan Kabupaten/Kota layak anak, dan Peraturan Bupati (Perbup) Pandeglang Nomor 4 tahun 2014, tentang pengembangan kabupaten layak anak, mengimplenmantasikan kebijakan tumbuh kembang dan perlindungan anak melalui perumusan strategi dan perencanaan pembangunan secara menyeluruh dan berkelanjutan, sesuai dengan indikator KLA.
Sekda Kabupaten Pandeglang Aah Wahid Maulany menambahkan, anak sebagai generasi penerus cita-cita bangsa sangat mempunyai peran dalam pembangunan dimasa yang akan datang. Mereka perlu dipersiapkan demi kelangsungan eksistensi bangsa.
Hak-hak anak sangat dilindungi dalam instrumen hukum internasional dan nasional. “KLA adalah, sistem pembangunan Kabupaten/Kota yang mengintegrasikan komitmen dan sumber daya masyarakat (SDM), dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dan berkelanjutan dalam kebijakan program. Kegiatan ini juga untuk mensinergikan program pemenuhan hak-hak anak,” ungkap Aah. (mardiana)