APBD 2011 Tak Terserap Rp 243 M

SETU,SNOL Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tahun 2011 sebesar Rp1,532 triliun belum terserap sepenuhnya. Serapan APBD tersebut hanya mencapai RP 1,289 triliun. Hal ini menjadi sisa lebih (silpa) perhitungan anggaran sebesar Rp 243,004 miliar atau sebesar 15,86 persen, yang terdiri dari Belanja tidak langsung sebesar Rp51,488 miliar dan Belanja langsung Rp191,515 miliar lebih.
Kurang maksimalnya penyerapan APBD ini akibat mangkraknya sejumlah proyek  atau program kerja yang dikerjakan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Diantara proyek yang tidak maksimal seperti pengerjaan infrastruktur dan lainnya. Dari beberapa program kegiatan yang dilaksanakan Pemkot Tangsel, anggaran yang kurang terserap di urusan Lingkungan Hidup yakni Rp8,084 miliar dari anggaran awal sebesar Rp50,756 miliar. Anggaran ini hanya terserap sebesar 75,03 persen, dengan melaksanakan 11 program dan 40 kegiatan.
Sedangkan urusan otonomi daerah, pemerintahan umum, administrasi keuangan daerah, perangkat daerah, kepegawaian dan persandian penyerapannya tidak maskimal. Dari alokasi anggaran Rp79,491 miliar yang terealisasi hanya Rp60,013 atau 75,50 persen dengan menjalankan 24 program dan 130 kegiatan. Sementara ,Pekerjaan Umum di programkan 17 dan 44 kegiatan dengan alokasi anggaran Rp216,844 miliar. Namun, serapan anggaran Rp185,521 miliar atau 85,56 persen.
Sekretaris Daerah Kota Tangsel Dudung E Diredja mengatakan kurang maksimalnya penyerapan anggaran dikarenakan sejumlah faktor. Diantaranya, lambatnya proses tender sejumlah proyek sehingga pembangunan tidak selesai pada akhir tahun.
“Banyak kendala yang dihadapai SKPD dalam melakukan kegiatan dan program. Salahsatunya, terlambatnya tender proyek,” ungkapnya ditemui usai Paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) 2011 Kota Tangsel di gedung DPRD, Senin (16/4).
Lebih lanjut Dudung mengatakan mayoritas dana yang tidak terserap merupakan biaya langsung untuk membiayai pembangunan. Dana itu dialokasikan untuk perbaikan jalan, pembangunan gedung, serta pembebasan lahan dan berbagai program pembangunan lainnya. “Nantinya, dana yang tidak terserap akan dikembalikan ke kas daerah sebagai Silpa. Silpa merupakan progres program dari SKPD,” jelasnya.
Dia mengatakan kurang terserapnya anggaran lantaran perencanaan awal kedinasan tidak matang dan tidak fokus menjalankan program yang telah dibahas bersama DPRD setempat. Walau ada juga kendala saat melakukan pembangunan fisik yang harus benar-benar sesuai spesifikasi.
“Kami berharap anggaran 2012 ini dipercepat sehingga tidak mengganggu jadwal pembangunan,” ungkapnya.
Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel Ruhamaben belum mau berkomentar banyak. Pasalnya, DPRD masih menunggu hasil laporan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) yang akan diumumkan Juni mendatang. Silpa ini baru merupakan versi pemerintah nantinya akan diperiksa kembali oleh BPK. “Kita belum tahu apakah benar-benar silpa yang progres atau tidak. Kita tunggu dari hasil pemeriksaan BPK Juni. Angkanya tidak jauh dari laporan yang disampaikan pemkot saat LKPJ ini. Kita juga belum tahu apakah hasilnya kurang lebih atau lebih tinggi dari hasil LKPJ yang disampaikan pemkot kepada dewan dengan laporan yang akan disampaikan BPK,” katanya. (irm/bnn/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.