Sopir Protes Razia Dishub Tanpa Plang
CIKUPA,SNOL—Sejumlah sopir truk dan kendaraan pick up yang terkena tilang saat operasi gabungan Dinas Perhubungan (Dishub) dan polisi di pertigaan Kedaton, Kecamatan Cikupa protes, Selasa (28/4). Mereka menilai razia tersebut tak maksimal dan terkesan tebang pilih, dikarenakan tidak memasang plang informasi pemeriksaan surat-surat kendaraan.
Operasi gabungan yang digelar pukul 11.00 Wib hingga pukul 13.00 Wib ini berhasil menjaring 30 truk dan mobil pick up tanpa kelengkapan surat-surat, serta muatan berlebih. Terlihat belasan petugas Dishub dan dua anggota Satlantas Polsek Cikupa melakukan sibuk melakukan pemeriksaan surat-surat seperti KIR dan tata cara pemuatan daya barang. Razia ini dipimpin langsung Danru Dishub Kecamatan Cikupa.
Sariman (40), salah satu sopir truk yang ditilang mengaku kecewa dengan karena razia tersebut sering terjadi di Jalan Kedaton. Menurutnya hal tersebut sangat mengganggu perjalanannya setiap hari, saat melintasi jalan tersebut untuk mengantar barang ke pabrik di wilayah Pasar Kemis.
“Saya berharap ketika digelar lagi operasi seperti ini bisa lebih maksimal lagi, karena cuma belasan anggota saja, jadinya banyak kendaraan yang lain lolos dari pemeriksaan. Kan kasihan yang ketilang kalau ada yang lolos. Jadi semuanya harus dihentikan, jangan sampai ada yang lolos. Kalau seperti ini kesannya seperti pilih-pilih saja,” ungkapnya kepada Satelit News, dengan nada kesal.
Salah satu sopir mobil pick up, Mukmin mengatakan, walaupun dirinya tidak ketilang tapi operasi ini terkesan terlalu sering. Ia berharap saat razia berikutnya petugas memasang plang atau papan tanda pemeriksaan surat-surat kendaraan. “Operasi ini memang bagus tapi jangan sampai operasi ini banyak merugikan para pengguna jalan yang terjebak macet. Kalau seperti ini kan jalan jadi macet, sehingga sangat menganggu pengguna jalan lainnya,” tandasnya.
Danru Dishub Kecamatan Cikupa Mulyadi menjelaskan, operasi ini sebagai bentuk penertiban angkutan, mobil barang, kelengkapan surat bukti KIR kendaraan dan tata cara pemuatan daya muat. Hasil operasi ini ada 30 kendaraan yang ditilang, karena tidak dilengkapi surat kendaraan serta muatan yang barang yang berlebihan.
“Operasi ini lebih difokuskan untuk pemeriksaan dokumen kendaraan, seperti muatan barang, perubahan bentuk kendaraan, ijin angkutan kendaraan, uji KIR dan emisi kendaraan yang telah lama mati dan beberapa hal lainnya,” jelasnya.
Selain itu, kegiatan ini juga untuk menertibkan kendaraan yang tidak lengkap surat-suratnya. Ia berharap agar para pengendara baik angkutan barang maupun umum segera melengkapi surat-suratnya, serta bermuatan sesuai aturan agar tidak berlebihan karena membahayakan para pengguna jalan yang lainnya. “Saya berharap sopir yang melanggar kapok dan menaati aturan lalu lintas yang berlaku,” pungkasnya. (mg26/aditya)