Peracik Sabu Cikande Urung Ditembak Mati
TANGERANG,SNOL—Seorang terpidana mati mampu menghindari terjangan pelor Jaksa Eksekutor Kejaksaan Agung (Kejagung). Lembaga yang dipimpin H M. Prasetyo tersebut memastikan terpaksa menangguhkan eksekusi untuk Terpidana Mati asal Prancis Serge Areski Atlaoui yang rencananya dilakukan Selasa tengah malam. Detik-detik terakhir, peracik sabu Cikandi, Serang ternyata mengajukan perlawanan hukum atas putusan PTUN PN Tangerang yang menolak gugatannya.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana menuturkan bahwa pihaknya baru menyiapkan sembilan peti mati untuk jenasah terpidana mati. “Ya jumlahnya memang segitu,” tuturnya.
Saat didesak, apakah berarti hanya ada sembilan terpidana mati? Akhirnya, dia menjawab pada eksekusi gelombang dua yang sebentar lagi digelar, memang hanya ada sembilan terpidana mati yang akan dieksekusi. “Sebelumnya, memang direncanakan sepuluh, tapi hingga detik terakhir ternyata hanya bisa sembilan orang,” paparnya.
Yang lolos dari hantaman timah panas adalah Serge Areski Atlaoui. Dia bisa lolos dari ajal karena akan mengajukan perlawanan hukum atas penolakan gugatan PTUN. “Dengan begitu, mau tidak mau kami harus menghormati keputusan tersebut. awalnya, dia memang tidak akan mengajukan perlawanan hukum, tapi berubah pikiran belakangan hari,” jelasnya. Perlawanan hukum atas PTUN diprediksi membutuhkan waktu hingga dua minggu. Dengan begitu, dapat diprediksi bahwa tidak memungkinkan Serge dieksekusi Selasa tengah malam (28/4). “Ya, itulah sebabnya,” ujarnya singkat.
Namun, Kejagung ternyata tidak menyerah. Kemungkinan besar, Serge bisa jadi dieksekusi pada gelombang tiga. Namun, tidak bersama-sama dengan terpidana lainnya. “Kemungkinan eksekusi Serge akan sendirian, bila perlawanan hukum itu kembali ditolak pengadilan,” ujarnya.
Selain itu, saat ini Kejagung memastikan sembilan terpidana mati lainnya telah meminta lokasi penguburannya. Untuk duo Bali Nine dipastikan ingin dikembalikan ke negara asal Australia dan dikuburkan disana. Lalu, Mary Jane juga dikembalikan ke negaranya, Filipina.
“Raheem Agbaje ingin dikuburkan di Madiun, Martin Anderson di Bekasi, Zainal Abidin di Nusakambangan dan tiga orang lainnya, Sylvester Obiekwe, Rodrigo Gularte, lalu Okwudili Ayantanze belum menentukan lokasi penguburan,” jelasnya.
Terkait gelombang protes yang bermunculan akibat rencana eksekusi mati gelombang dua tersebut, Tony menjelaskan seharusnya semua pihak menghormati hukum yang ada di Indonesia. Bahkan, sebenarnya yang perlu dipahami adalah Indonesia ini memerangi narkotika. “Saya yakin banyak negara yang juga berkomitmen memberantas narkotika,” paparnya. Seharusnya, lanjut dia, berbagai negara yang berkomitmen untuk memerangi narkotika bisa berjalan seiring dengan Indonesia. “Semua negara kami ajak untuk memerangi narkotika,” ujarnya kemarin.
Sementara pantauan di Dermaga Wijaya Pura Kemarin (26/4), sejumlah keluarga terpidana mati datang ke dermaga Wijaya Pura. Mereka tak ingin menyia-nyiakan kesempatan itu sebelum timah panas bersarang di dada sebelah kiri terpidana mati.
Gelombang kunjungan konselor dan keluarga sudah terjadi sejak pagi hari. Tepatnya pukul 08.00, beberapa mobil merapat ke dermaga Wijaya Pura Cilacap. Rombongan yang pertama yakni dari Bali Nine.
Tampak pengacara duo gembong narkoba Julian McMahon dan Konselor Australia keluar dari mobil. Mereka menemani sejumlah keluarga Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Seperti Helen Ibunda Chan dan kakak Chan, Andrew Chan. Sedangkan keluarga Myuran tampak Sam (Ayah Myuran), Raji (Ibunda Myuran) serta Chintu dan Brinka (adik Myuran). Tidak ada komentar dari warga Australia itu. Mereka langsung masuk ke gerbang dermaga. Meskipun wartawan memberondong dengan pertanyaan, mereka tetap bungkam.
Setelah rombongan Bali Nine, disusul keluarga terpidana mati dari Brasil Rodrigo Gularte. Sepupu Rodrigo, Angelita Muxfeldt Gularte terlihat masuk ke dermaga. Dia tidak sendirian, melainkan didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Usai pemeriksaan di dermaga, baik keluarga Bali Nine dan Rodrigo segera naik ke perahu menuju ke Pulau Nusakambangan. Selang beberapa menit, dermaga kembali menerima kunjungan. Yakni dari keluarga terpidana mati asal Filipina Mary Jane Fiesta Veloso. Ada sembilan orang yang akan mengunjungi Mary Jane.
Ke sembilan orang itu yakni Cesar Velosso (ayah Mary Jane), Cecilia Velosso (ibu), Michael (suami Mary Jane), Maritess (kakak perempuan Mary Jane), Christoper (kakak laki-laki Mary Jane), serta Daniel dan Darren keduanya anak Mary Jane. Sedangkan Dua orang yang lain merupakan kuasa hukum. Yakni Ismail Muhammad dan Edre U Olalia dari Filipina.
Saat itu, Edre sempat melayani pertanyaan wartawan. Dia mengatakan, pihaknya masih mengharapkan pengampunan. Menurut dia hukuman mati tidak selayaknya diberlakukan. “Karena sudah ada penolakan dari berbagai negara,” paparnya.
Dalam kesempatan itu juga, Ismail mengatakan permintaan terakhir Mary Jane. Warga Filipina itu meminta berkumpul dengan keluarganya satu hari menjelang eksekusi. “Sudah kami sampaikan ke kejaksaan,” jelasnya.
Permintaan itu dilayangkan setelah kejaksaan berjanji akan mengabulkan permintaan terakhir terpidana mati. Janji itu disampaikan petugas Korps Adhyaksa ketika rapat dengan konselor dan kuasa hukum di Kejaksaan Negeri Cilacap hari Sabtu (25/4) lalu.
Sekitar pukul 15.00, kunjungan keluarga pun berakhir. Iring-iringan rombongan terlihat keluar dari kapal. Mereka kembali menuju ke Dermaga Wijaya Pura.Sebelum keluar meninggalkan dermaga, adik Myuran, Chintu sempat meninggalkan pesan pada awakmedia. Dia meminta kerendahan hati presiden Jokowi untuk menerima pengampunan terpidana mati. “Saya berharap presiden menggunakan kekuasaanya untuk membatalkan eksekusi mati,” pintanya.
Hal senada juga diungkapkan oleh Michael Chan. Dia meminta belas kasihan pada Jokowi. Menurut dia akan banyak keluarga yang kehilangan dengan eksekusi mati itu.” “”Kami berharap presiden mau menghapus hukuman mati,” paparnya.
Sementara itu, ada kabar yang menyebutkan hanya ada 9 terpidana mati yang dieksekusi. Pasalnya upaya hukum dari Serge Areski Atloui diterima oleh PTUN.Namun demikian, hingga saat ini, jumlah peti mati yang akan dipergunakan untuk para terpidana mati, masih belum jelas. Pengurus Kematian GKJ Cilacap, Suhendro Putro mengaku, belum menerima pesanan untuk itu. “Hanya beberapa waktu lalu saja, ada yang pesan 10 peti mati dari kepolisian,” jelasnya.
Pasca pemesanan itu, pihaknya mengaku sudah siap, karena memang peti mati sejumlah itu telah dipersiapkan. Hanya saja, terkait jumlah apakah sembiulan atau 10 peti yang akan diugunakan terpidana mati, dirinya mengaku belum mengetahui. “Ya kalau sekarang belum ada komunikasi lagi. Terakhir cuma dari polisi yang pesan 10 peti,” ujarnya.
Dari pengalamannya eksekusi tahap pertama, ia yang juga masuk dalam tim pemandi jenazah terpidana mati, jelang eksekusi, ia akan menerima sms dari pihak kepolisian maupun kejaksaan. Namun ia mengaku bahwa sampai saat ini belum menerimanya. “Kalau yang sudah-sudah, saya di sms, tapi ini sampai sekarang belum,” ujarnya ketika, kemarin.
Sementara, pelaksanaan eksekusi diperkirakan tak lebih dari dua hari. Aktifitas di Dermaga Wijayapura, sebagai satu-satunya tempat penyeberangan menuju Dermaga Sodong, Nusakambangan juga meningkat tajam sejak pemindahan terpidana terakhir, Mary Jane yang masuk ke Nusakambangan.?
Lalu lintas pengunjung juga kian padat, sejak pagi, siang hingga malam hari. Mulai dari keluarga, pengacara, hingga pihak Kejaksaan dan kepolisian yang memiliki tugas sebagai penyelenggara dan pengamanan eksekusi.
Bagian lain, Protes banyak pihak yang kembali mengalir menjelang agenda pelaksanaan hukuman mati gembong narkoba yang kemungkinan bakal dilaksanakan dalam waktu dekat, tak merubah posisi Presiden Joko Widodo. Presiden belum menarik sikapnya tentang perlunya diberikan hukuman tegas bagi para pelaku kejahatan narkoba.
“Sudah cukup jawaban saya dari dulu, saya nggak mau ngomong lagi,” tegas Presiden Jokowi, sesaat sebelum lepas landas kunjungan kerja ke Malaysia, di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, kemarin, (26/4).
Jawaban senada juga disampaikan mantan gubernur DKI Jakarta itu ketika disinggung soal ancaman sejumlah kepala negara yang warganya masuk dalam daftar eksekusi mati. Khususnya, potensi hubungan dipomatik dengan Indonesia kedepan. “Saya sudah berkali-kali sampaikan, sudah cukup jawaban saya,” imbuhnya.
Dalam banyak kesempatan terdahulu, Jokowi kerap mengemukakan kalau pelaksanaan hukuman mati bagi para gembong narkoba tidak bisa diganggu gugat. Sebab, menurut dia, kejahatan narkoba adalah kejahatan serius karena terbukti merusak generasi bangsa. Status darurat narkoba telah pula ditetapkan.
Jokowi juga kerap menyinggung, kalau eksekusi mati terhadap para terpidana mati kasus narkoba, juga menyangkut kedaulatan bangsa. Negara lain harus menghormati penegakan hukum di Indonesia, sebagaimana bangsa ini menghormati hukum di negara lain.
Terakhir, sejumlah pihak memang kembali melancarkan protes seiring kabar santer tentang makin dekatnya pelaksanaan eksekusi jilid II. Salah satunya dari Presiden Perancis Francoise Hollande. Lewat pernyataan yang dikutip kantor berita Perancis (AFP), dia menyinggung tentang potensi rusaknya hubungan baik Perancis-Indonesia kedepan, kalau hukuman mati tetap dilaksanakan. Diantara daftar terpidana mati, salah satunya memang merupakan warga Perancis, Serge Atlaoui. (aph/idr/dyn/far)