Kotori Jalan, Pengembang Didemo Warga
CILEDUG, SNOL—Belasan warga Kelurahan Paninggilan Utara, Kecamatan Ciledug, Rabu (22/4) berunjuk rasa di depan proyek pembangunan perumahan milik PT Citra Keluarga Tama. Mereka menuntut pengembang memperhatikan lingkungan sekitar yang dirugikan akibat pembangunan tersebut.
Salah seorang warga yang ikut dalam kegiatan tersebut Iwan menyatakan, warga menuntut pengembang memperhatikan lingkungan dalam melakukan pembangunan proyek tersebut. Sudah beberapa minggu truk proyek yang keluar masuk membuat Jalan Raya Paninggilan menjadi kotor dan berbahaya dikarenakan sisa-sisa material tanah yang berjatuhan. “Pengembang tidak mau membersihkan material proyek yang berjatuhan di jalan raya, membahayakan pengendara dan mengotori lingkungan,”ujarnya.
Kepala Seksi Trantib Kecamatan Ciledug, M Sahri membenarkan aksi belasan warga yang merasa dirugikan akibat material proyek yang berjatuhan di jalan. Diceritakannya, pernah ada laporan warga yang terjatuh akibat menabrak material yang tertinggal di jalan. “Benar tadi jam 10 sampai jam 12 siang ada aksi unjuk rasa oleh warga sekitar proyek PT Citra Keluarga Tama yang berada di Paninggilan Utara,”ujar Sahri kemarin.
Selain itu ada beberapa warga yang mengaku dari Forum Peduli Lingkungan menuntut agar proyek tersebut dihentikan lantaran belum memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Perda K3. “Untuk permasalahan seperti IMB dan pelanggaran perda akan kami teruskan ke pihak terkait, namun yang menyangkut dengan ketertiban maka menjadi tanggung jawab kecamatan,” jelasnya. Untuk itu, dalam aksi yang sudah beredar beritanya sejak malam hari, pihaknya telah menyiagakan aparat Tramtib di lokasi untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
Ditambahkannya setelah melakukan aksinya belasan warga tersebut diterima oleh Camat Ciledug bersama Kapolsek Ciledug untuk membantu menyampaikan aspirasi dan tuntutannya. “Mereka menuntut pengembang, karena pengembang telah melanggar perda dan IMB. Setelah unjuk rasa warga langsung diterima pak Camat untuk dibantu menyampaikan aspirasi dan tuntutannya kepada pihak yang terkait seperti pengembang dan Pemkot,”pungkas Sahri. Belum ada konfirmasi dari pihak pengembang terkait hal ini. (mg28/made)