Ponsel Pemicu Terbesar KDRT
TANGERANG, SNOL—Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April dimaknai sebagai perjuangan meningkatkan harkat dan martabat perempuan. Pasalnya tindakan kekerasan masih saja sering terjadi pada kaum perempuan di Kota Tangerang.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota mencatat, terdapat 27 kasus kekerasan atau penganiayaan yang menimpa kaum perempuan. Data tersebut diambil sejak Januari 2015 hingga sekarang. Kanit PPA Polres Metro Tangerang, AKP Sutini mengatakan, pihaknya sejak bulan Januari 2015 menerima 27 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya, yang menjadi faktor atau pemicu terjadi kekerasan mayoritas berawal dari ponsel dan alasan ekonomi.
“Banyak kasus terjadi berawal dari HP, karena isi pesan yang mencurigakan terjadilah percekcokan sehingga ada kekerasan. Suami tergoda oleh wanita idaman lain dan sang istri tergoda oleh pria idaman lain,” kata Sutini. Usia mereka yang menjadi korban juga bervariasi, dari usia muda sampai dewasa. Dia menjelaskan, dari 27 kasus sekitar 50-60 persen sudah ditangani, sisanya masih dalam proses hukum. Dia mengungkapkan, kaum perempuan atau istri memang selalu yang menjadi korban, mulai dipukul, diinjak, dijambak, ditampar dan bentuk kekerasan lain.
“Terbanyak kasus ini kita mendapat laporan dari wilayah Ciledug dan Cipondoh, memang diketahui jumlah penduduknya cukup signifikan. Yang kita tahan saat ini juga ada dua orang, sementara masih ada proses yang sedang berjalan dan tidak dilakukan penahanan,” terangnya.
Sutini mengungkapkan, penanganan kasus kekerasan terhadap kaum perempuan ini sudah dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Pihaknya juga sudah melakukan upaya pencegahan kerjasama dengan pemerintah.
“Pemerintah ada Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk sosialisasi undang-undang. Saya juga mengimbau pengawasan anak putri remaja harus dilakukan sedini mungkin. Saya juga minta bagi rumah tangga bisa saling mengontrol,” ujarnya.
Sutini menambahkan, selain menerima kasus kekerasan pada perempuan, pihaknya juga menerima laporan kekerasan pada anak sebanyak 20 laporan. Kasus tersebut mayoritas sudah ditangani oleh kepolisian dan ada yang masih dalam proses penyelidikan. TANGERANG, SN—Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April dimaknai sebagai perjuangan meningkatkan harkat dan martabat perempuan. Pasalnya tindakan kekerasan masih saja sering terjadi pada kaum perempuan di Kota Tangerang.
Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota mencatat, terdapat 27 kasus kekerasan atau penganiayaan yang menimpa kaum perempuan. Data tersebut diambil sejak Januari 2015 hingga sekarang. Kanit PPA Polres Metro Tangerang, AKP Sutini mengatakan, pihaknya sejak bulan Januari 2015 menerima 27 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Menurutnya, yang menjadi faktor atau pemicu terjadi kekerasan mayoritas berawal dari ponsel dan alasan ekonomi.
“Banyak kasus terjadi berawal dari HP, karena isi pesan yang mencurigakan terjadilah percekcokan sehingga ada kekerasan. Suami tergoda oleh wanita idaman lain dan sang istri tergoda oleh pria idaman lain,” kata Sutini. Usia mereka yang menjadi korban juga bervariasi, dari usia muda sampai dewasa. Dia menjelaskan, dari 27 kasus sekitar 50-60 persen sudah ditangani, sisanya masih dalam proses hukum. Dia mengungkapkan, kaum perempuan atau istri memang selalu yang menjadi korban, mulai dipukul, diinjak, dijambak, ditampar dan bentuk kekerasan lain.
“Terbanyak kasus ini kita mendapat laporan dari wilayah Ciledug dan Cipondoh, memang diketahui jumlah penduduknya cukup signifikan. Yang kita tahan saat ini juga ada dua orang, sementara masih ada proses yang sedang berjalan dan tidak dilakukan penahanan,” terangnya.
Sutini mengungkapkan, penanganan kasus kekerasan terhadap kaum perempuan ini sudah dilakukan sesuai aturan dan mekanisme yang ada. Pihaknya juga sudah melakukan upaya pencegahan kerjasama dengan pemerintah.
“Pemerintah ada Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) untuk sosialisasi undang-undang. Saya juga mengimbau pengawasan anak putri remaja harus dilakukan sedini mungkin. Saya juga minta bagi rumah tangga bisa saling mengontrol,” ujarnya.
Sutini menambahkan, selain menerima kasus kekerasan pada perempuan, pihaknya juga menerima laporan kekerasan pada anak sebanyak 20 laporan. Kasus tersebut mayoritas sudah ditangani oleh kepolisian dan ada yang masih dalam proses penyelidikan. (uis/made)