1727 Orang Jalani Rehabilitasi

LEBAK,SNOL–Badan Narkotika Nasional (BNN) wilayah Banten menerima sebanyak 1727 orang diduga penderita HIV/IADS dan pengguna Narkoba Alkohol Psikotropika dan Zat Adiktif (Napza), dengan cara rawat inap dan rawat jalan. Tahun ini, merupakan tahun rehabilitasi 100.000 pecandu seIndonesia.

“Kami menerima sebanyak 1727 orang dengan cara rawat inap dan rawat jalan. Bila ada keluarga yang kecanduan narkoba, diharapkan untuk menghubungi pihak BNN untuk diberikan penyembuhan melalui rehabilitasi. Jangan takut untuk melaporkan, karena kami tidak akan menangkap. Tapi, kami akan mengobati melalui cara merehabilitasinya,” kata Kabid Rehabilitasi BNN Banten AKBP Agus Mulyana, disela-sela acara sosialisasi bahaya HIV/AIDS dan anti Napza, di gedung aula kantor BPPS Rangkasbitung, Selasa (21/4).

Pihaknya juga berharap, dengan diselenggarakannya sosialisasi ini, para peserta bisa menyampaikan ke masyarakat lebih luas lagi tentang bahaya Napza dan HIV/AIDS tersebut.

Kabid Rehabilitasi Sosial Provinsi Banten Anda Suhanda mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan tugas pokok yang mesti dilakukan, agar seluruh masyarakat mengetahui bahaya Napza dan HIV/AIDS. Setelah mereka mengetahui, minimal bisa memantau anak-anaknya serta memberikan pemahan kembali kepada orang lain.

“Kami berharap, dengan diadakannya sosialisasi ini para peserta bisa menyampaikan kembali tentang bahaya narkoba dan HIV/AIDS kepada masyarakat secara utuh. Jika dilihat dari jumlah peserta, sangat antusias. Karena, yang kami undang sebanyak 100 orang, dan saat ini peserta lebih dari 150 orang,” ujar Anda.

Selain peserta dari unsur masyarakat biasa, pihaknya juga mengundang seluruh Tenaga Kerja Sosial Kecamatan (TKSK) di Kabupaten Lebak. Karena, mereka bisa bersentuhan langsung dengan masyarakat, yang otomatis akan membantu juga dalam menyampaikan hal tersebut.

Salah satu peserta sosialisasi Didin Sapitri (49), warga Kampung Bujal, Desa Cipanas, Kecamatan Cipanas mengatakan, dirinya baru kali ini menerima materi tentang Napza dan HIV/AIDS. Ia juga berharap, kedepannya dapat diadakan sosialisasi tersebut disetiap kecamatan.

“Setelah mengerti, saya pun akan memberikan penjelasan kembali kepada masyarakat yang ada di kampung. Karena, saya yakin masih banyak masyarakat dipelosok belum mengetahui tentang bahaya Napza dan HIV/AIDS,” imbuhnya. (mg29/mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.