Sekda Banten Mau Diinterpelasi

SERANG,SNOL– Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi Banten, gagas hak interplasi (hak bertanya) kepada Sekretaris Daerah Banten Kurdi Matin. Hal itu buntut dari adanya temuan video dalam youtube, berisi pembicaraan seolah Sekda memperbolehkan masyarakat untuk merampok APBD.

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Banten Herri Rumawatine, langsung mengajukan interupsi dalam Rapat Istimewa Penyampaian Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Plt Gubernur Banten, di ruang rapat paripurna DPRD setempat, Jumat (17/4).
Herri meminta pimpinan DPRD Banten menjadwalkan ulang rapat paripurna yang mengagendakan pemanggilan Plt Gubernur, dan Sekda Banten dalam rangka klarifikasi terkait beredarnya video tersebut. “Kalau video itu benar, Pak Sekda harus bertanggung jawab. Tapi kalau salah, ya bisa diklarifikasi,” kata Herri, Jumat (17/4).
Fraksi Demokrat berencana menggagas hak interpelasi terhadap Sekda Banten. Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan tandatangan persetujuan dari anggota fraksi lainnya. “Hak interplasi ini kan hak anggota dewan, yang diatur dalam Undang-undang (UU). Hak ini, jauh lebih terhormat ketimbang kita berbicara di luar yang kemungkinan saling berburuk sangka,” tambahnya.
Plt Gubernur Banten Rano Karno yang ditemui usai sidang paripurna, tak mengetahui secara persis adanya video youtube tersebut. Kalaupun benar, kata Rano, video itu sudah dimanipulasi oleh orang-orang yang ingin menjatuhkan wibawa Pemprov dimata rakyatnya.
“Saya kenal lama dan baik dengan Pak Sekda (Kurdi Matin,red), dia itu orang pekerja keras. Tidak mungkin melakukan sesuatu di luar kewajaran,” ungkap Rano.
Menanggapi soal rencana Fraksi Demokrat yang akan menggagas hak interpelasi, mantan pemeran film Si Doel Anak Sekolahan ini mengaku tidak keberatan. Karena, hal tersebut merupakan hak anggota dewan. “Lebih bagus lagi, kalau nanti Pak Kurdi Matin yang menjelaskan langsung di depan para anggota DPRD Banten. Biar tak lagi menjadi asumsi yang menjadi bola liar,” ucapnya.
Sekda Banten Kurdi Matin mengaku, telah melaporkan salah seorang warga ke polisi, yang merekam pembicaraannya dan diuploud ke Youtube. “Isi dari pembicaraannya itu juga banyak yang diplintir. Saya percayakan saja ke aparat kepolisian. Saya laporkan ini, bukan karena pencemaran nama baik. Melainkan, ada pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi Teknologi (IT),” paparnya.
Kurdi juga menceritakan, sekitar pertengahan Oktober 2014 lalu (saat itu Kurdi masih menjabat Kepala BKD Banten). Ada beberapa anggota LSM, bertamu ke ruangannya. Pada saat itu, terjadi obrolan. Obrolannya biasa dan tidak direkam (seperti kebanyakan wartawan mewawancarainya).
“Makanya, saya juga tidak tahu kok pembicaraan saya yang sudah diplintir ada di Youtube. Saya juga sudah komunikasi dengan salah seorang anggota LSM, yang diduga mem-videokan pembicaraan saya. Dia juga mengaku dan sudah meminta maaf. Perkataan saya itu, katanya bukan untuk konsumsi publik. Soal siapa yang mengunduh video pembicaraan saya ke youtube itu, anggota LSM itu juga tidak tahu. Biar nanti aparat kepolisian yang melakukan penyelidikan,” jelasnya.
Kurdi juga mengaku siap menjelaskan persoalan yang sebenarnya ke hadapan anggota DPRD Banten, jika dikemudian hari ia dipanggil. “Saat ini, saya percayakan kepada aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan,” tukasnya.
Hasil temuan Satelit News, video pembicaraan Sekda Banten Kurdi Matin tersebut, memang ada di Youtube. Durasi pembicaraannya sekitar 1,5 menit, dalam video tersebut Kurdi berbicara menggunakan bahasa campuran (dalam bahasa Indonesia dan Sunda). Dengan suara rekaman yang kurang jelas (samar), dan dibawah rekaman tersebut tertulis, bukan untuk konsumsi publik dan pembicaraannya banyak yang dipotong. (ahmadi/mardiana/jarkasih)

KURDI MATIN
“Isi dari pembicaraannya itu juga banyak yang diplintir”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.