Rp 1,86 Triliun APBD Banten Tak Terserap
SERANG,SNOL— Sedikitnya, Rp1,86 triliun dari sekitar Rp7,377 triliun dana APBD Banten TA 2014 lalu tidak terserap. Faktor penyebabnya lantaran banyaknya Satuan Kerja Parangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov Banten yang tidak menggunakan anggaran tersebut akibat adanya beberapa proyek pembangunan di satuan kerja yang batal direalisasikan.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Banten Rano Karno tak menampik persoalan tersebut. Kata dia, adanya sejumlah proyek di beberapa SKPD yang batal direalisasikan karena molornya proses lelang. Itu terjadi lantaran ada beberapa pegawai yang menjadi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) mengundurkan diri dari jabatannya.
“Makanya ke depan kita akan segera melakukan evaluasi menyeluruh,” kata Rano Karno, saat ditemui usai mengikuti Rapat Istimewa Penyampaian Nota Pengantar LKPj Plt Gubernur Banten di gedung DPRD Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (17/4).
Rano mengakui, secara umum dana tak terserap tersebut tak merugikan Pemprov, karena secara otomatis anggaran tersebut masuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa). Namun memang warga Banten agak sedikit mengalami kerugian karena ada proyek pembangunan yang tidak terlaksana. “Makanya ini akan menjadi evaluasi kita bersama,” jelas Rano.
Saat disinggung sanksi yang akan diberikan kepada para pegawai yang membuat proyek pembangunan tidak berjalan, Rano enggan berkomentar banyak. Ia mengaku akan segera menggelar rapat bersama dengan Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk mengevaluasi mereka. “Evaluasi ini penting agar ke depan tidak ada kejadian seperti ini lagi,” ujar Rano.
Kepala Baperjakat yang juga Sekda Banten Kurdi Matin menyatakan, ke depan bisa saja sanksi diberikan kepada para PNS di lingkungan Pemprov yang mengundurkan diri dari PPK dan PPTK dengan penurunan pangkat. “Kita juga tentu akan membuatkan fakta integritas kepada mereka dan menegaskan juga bahwa PNS siap ditempatkan dimanapun,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Banten Yoyon Sujana menyayangkan dengan tak terserapnya anggaran yang begitu besar. Fenomena itu merupakan preseden buruk bagi Pemprov Banten sendiri, karena persoalan ini selalu terjadi setiap tahun.
“Makanya Pemprov harus tegas. Pemprov juga harus mengevaluasi SKPD ketika mengajukan anggaran untuk pembangunan dalam Musrenbang, jangan sampai asal-asalan,” imbuhnya. (ahmadi/mardiana/jarkasih)