Anggaran Pilkada KPU Dipangkas Rp 9 Miliar

SERPONG,SNOL–Ajukan rencana anggaran Pilkada sebesar Rp 55 miliar, Pemkot Tangsel memangkas Rp 10 miliar dari anggaran yang diajukan. Kini, untuk pelaksanaan Pilkada Desember mendatang, KPU setempat dibekali Rp 46 miliar untuk satu kali putaran.

Seperti yang diutarakan Ketua KPU Tangsel Muhammad Subhan, hasil verifikasi yang dilakukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), ada pengurangan anggaran dari proposal awal yang diajukan. “Sudah dikaji ulang ternyata ada evisiensi lagi, ada beberapa item dikurangi.

Sehingga KPU mendapatkan anggaran Rp 46 miliar dari sekitar Rp 55 miliar yang diajukan,” ungkapnya, saat dihubungi Satelit News, Kamis (16/4).

Pemangkasan mencapai Rp 9 miliar dari rencana anggaran yang diajukan. Itu berarti, ada beberapa rencana mata anggaran yang dipangkas atau dilakukan efisiensi. Misalnya saja pengurangan jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan juga alat peraga.

“TPS sepertinya dikurangi, sebelumnya itu kan dalam data kami ada 2.410 TPS, namun dikurangi untuk Pilkada nanti kurang lebihnya ada 2.250 TPS,” tuturnya. Tak hanya itu, pengurangan pun dilakukan untuk alat peraga kampanye.

Meski tak menjelaskan secara rinci, Subhan mengakui adanya beberapa alat peraga kampanye yang tidak semua dipenuhi. “Item yang harus atau menjadi kewajiban KPU untuk dipenuhi sesuai dengan Permendagri 57 Tahun 2009, kami penuhi. Hanya saja kuotanya dikurangi,” katanya.

Meski memangkas anggaran Pilkada untuk sekali putaran, Pemkot Tangsel diuraikan Subhan, memberi anggaran sebesar Rp 15 miliar untuk persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Sehingga bila ditotal, anggaran Pilkada untuk KPU sebesar Rp 61 miliar.

“Tapi kalau untuk PSU kemungkinannya kecil. Sehingga bila anggaran Rp 15 miliar itu tidak terpakai, akan dikembalikan ke kas daerah atau SILPA,” kata Subhan.

Namun, bila nantinya ada pemberitahuan dari KPU pusat dan Kemendagri mengenai satuan harga baru bagi pengadaan Pilkada, maka KPU Tangsel akan mengikutinya. Sehingga kedepannya, anggaran ini akan mengalami penghematan kembali atau bahkan sebaliknya.

“Kita ikuti saja prosesnya, apakah akan lebih hemat atau malah naik satuan harganya,” ujar Subhan. Setelah proses ini, Subhan mengaku KPU tinggal menunggu penandatanganan MoU atau Naskah Perjanjian Pemberian Hibah oleh kedua belah pihak.

Sementara dilain pihak, diungkapkan Asda II Dedi Budiawan mengatakan, pengurangan tersebut bukanlah tanpa alasan, melainkan adanya beberapa penghematan anggaran yang sebenarnya masih bisa dilakukan. Ferivikasi tersebut pun juga melibatkan lembaga yang mengajukan dana hibah tersebut.

“Kalau pengajuan dari KPU dan Bawaslu yang melakukan verifikasi adalah Kesbangpolinmas. Sedangkan untuk dua Polres dan Kodim yang melakukan verifikasi adalah Satpol PP,” tutur Dedi saat ditemui di Alam Sutera, Kecamatan Serpong Utara. (pramita/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.