Pilkades Serentak Digelar saat Puasa Ramadhan
SERANG,SNOL—Pelaksaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 118 desa se -Kabupaten Serang, sepakat akan diusulkan ke Bupati Serang pada tanggal 28 Juni atau dua minggu di bulan puasa Ramadhan 1436 H mendatang.
Hal tersebut dilakukan berdasarkan kesepakatan forum camat atas pertimbangan memasuki Pilkada.
Kepala Bagian Pemerintahan Desa Setda Kabupaten Serang Rudy Suhartanto mengatakan, hal itu berdasarkan hasil rapat koordinasi yang dipimpin Sekda Kabupaten Serang Lalu Atharussalam Rais bersama seluruh camat dan BPD. Sebelumnya, tambah Rudy, banyak yang mengusulkan waktu berbeda-beda.
“Usulannya ada yang 9 Juli, dan 14 Juni. Tapi jalan tengahnya, insyaallah diambil 28 Juni,” kata Rudy, Senin (13/4).
Menurutnya, dengan telah disahkan Perda Pilkades. Pihaknya kini sedang melakukan permohonan evaluasi ke Pemprov, serta penentuan tanggal pelaksanaan. “Perda sudah kami tindaklajuti, evaluasi sudah dilakukan, dan besok Pemprov mengundang Pemkab untuk menggelar ekspos. Untuk tanggal pelaksanaan pun, kami sudah mengantonginya,” tambahnya.
Pihaknya berharap, usulan penetapatan waktu pelaksanaan tersebut dapat disetujui oleh Bupati. “Biasanya, kalau sudah ada kesepakatan dan pak Sekda mennyetujuinya. Pak Bupati juga insyaallah setuju. Tapi, tidak menutup kemungkinan juga ada perubahan. Sementara ini, dari berbagai pertimbangan yang ada, tanggal segitu lah, yang paling pas,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Serang Zaenal Abidin mengatakan, pihaknya setuju jika Pilkades akan dilaksanakan pada 28 Juni mendatang. Karena, usulan tanggal tersebut tidak jauh dari aspirasi dewan yang ingin dilaksanakan pada 14 Juni.
“Ya, kami setuju saja. Kan masih di bulan Juni. Meskipun pada prinsipnya kami menginginkan dilaksanakan pada 14 juni. Selain itu, SK dikeluarkan oleh eksekutif,” ujarnya. (mg23/mardiana)