Penahanan Tersangka Hibah/Bansos Tunggu BPK

PANDEGLANG,SNOL–Penahanan sejumlah tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan Hibah/Bansos tahun 2010/2011 pemprov Banten, masih menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Hal itu berkaitan dengan validitas kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus tersebut.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pandeglang Sitti Ratnah mengatakan, pihaknya sudah melakukan penggeledahan sejumlah instansi terkait, yaitu Kantor Setda Banten, Kantor DPKAD Banten dan masjid Al Bantani di kawasan KP3B, Senin (25/8). Dan sekitar 10 box dokumen, 3 buah CPU dan beberapa flashdisk diamankan untuk bahan penyidikan selanjutnya.

“Kami sudah tetapkan tersangka, diantaranya, AF yang merupakan mantan pejabat di Biro Kesra Banten, HB dan kawan-kawan yang merupakan orang diluar pemerintahan, serta RSM yang merupakan staf Biro Kesra Banten,” kata Sitti Ratnah, Selasa (26/8).

Ibu berjilbab ini menjelaskan, AF dijadikan tersangka terkait dugaan penyimpangan kegiatan Hibah kepada Forum Komunikasi Pembantu Penghulu (FKPP) se Pandeglang, dengan total dana sekitar Rp1,3 miliyar. HB dan kawan-kawan, terkait dugaan penyimpangan penyaluran dana Bansos 2010 kepada Ormas, Ponpes, Majelis Ta’lim dan Masjid se-Pandeglang.

Sedangkan RSM, terkait dugaan penyimpangan dana Bansos 2011 kepada Ponpes dan Majelis Ta’lim. Selanjutnya, penyidik Kejari masih akan melakukan pendalaman terhadap dokumen yang disitanya, serta memeriksa sejumlah saksi-saksi, untuk memastikan keterlibatan para tersangka dalam kasus tersebut.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pandeglang Masmudi mengatakan, selama penyelidikan, pihaknya sudah memeriksa sekitar 130 orang saksi yang merupakan para penerima bantuan Hibah/Bansos Pemprov Banten 2010/2011. Termasuk beberapa pejabat dan staf Biro Kesra Banten.

“Kali ini, statusnya kami tingkatkan ke penyidikan. Dengan menetapkan beberapa tersangka itu,” ujarnya.

Para tersangka itu berbeda dengan tersangka yang sudah ditetapkan atau ditahan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten. Namun demikian, pihaknya masih terus berkoordinasi secara intensif dengan penyidik di Kejati Banten. “Kami akan usut tuntas kasus ini,” tandasnya.

Sekedar diketahui, Senin (25/8), penyidik Kejari Pandeglang yang dibagi ke dalam 3 tim melakukan pemeriksaan dan penggeledahan di 3 gedung dinas di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B). Penggeledahan itu dilakukan dalam rangka mencari alat bukti dan pendalaman dalam kasus dugaan korupsi dana Hibah/Bansos tahun 2010/2011 Pemprov Banten.

Sedikitnya, 10 orang tim penyidik, masuk ke gedung Setda Banten, gedung Dinas Pendapatan Pengelolaan dan Keuangan Daerah (DPPKD), serta lantai bawah Masjid Raya Al Bantani. (mardiana/jarkasih)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.