4 Siswi Disuruh Pegangi ‘Burung’ Gurunya
LEBAK,SNOL–Entah fenomena sosial apa yang melanda wilayah Lebak. Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur bertubi-tubi terjadi. Perilaku penyimpang dan sangat tidak patut ditiru itu, kali ini kembali terjadi dan dilakukan seorang oknum guru honorer SDN 2 Cikareo, Kecamatan Cileles.
Operator Tata Usaha (TU) di sekolah tersebut Ade Irfan (28), warga Kampung Parung Kujang RT.02/05, Desa Kujangsari Kecamatan Cileles ini harus mendekam di sel Mapolsek Cileles, karena diduga mencabuli empat orang siswi yang masih duduk dibangku kelas dua sekolah itu.
Awalnya, pria yang mengaku masih berstatus bujangan ini tiga bulan lalu (Desember 2014) mengajak empat orang siswinya ke ruang kelas 6, sekitar pukul 10.00 Wib. Saat itu aktivitas Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) sedang bebas. Di dalam ruang kelas itu, pelaku menyuruh keempat siswi tersebut membuka celana dalamnya sambil melontarkan kata-kata mengancam. “Cepat buka. Kalau tidak dibuka, bapak laporkan ke guru-guru lain”, demikian nada ancaman yang dilontarkan sang oknum guru kepada siswinya.
Karena ketakutan, akhirnya empat korban menuruti perintahnya. Tiba-tiba pelaku langsung menyentuh dan memegang kemaluan siswinya itu secara bergantian. Setelah itu, pelaku membuka celana luar dan celana dalamnya, serta menyuruh ke empat korban memegangi ‘burung’ atau kemaluannya secara bergantian sambil duduk di kursi.
Saat korban memainkan alat kelamin pelaku, oknum guru bejad itu berkata dan kembali mengancam empat siswinya. “Kalau nanti disuruh begini lagi sama bapak, harus mau ya. Kalau ngga, bapak laporin ke murid-murid yang lain”. Ucap pelaku.
Selang beberapa menit kemudian, ada seorang guru lain yang kebetulan melintas dan menegur pelaku. “Hai lagi ngapain?” tanya guru tersebut.
Guna mengalihkan kecurigaan teman gurunya itu, dengan santai pelaku menjawab dengan kata-kata humoris. “Lagi main petak umpet,” jawab pelaku.
Takut aksi bejadnya diketahui, keempat korban dibawa ke ruang kelas 2 dengan alasan mau memperlihatkan foto, dan ternyata foto yang diperlihatkan gambar porno yang tersimpan di laptop pelaku.
Anggota Polsek Cileles Aiptu Agus Supriyadi mengatakan, keempat wali murid yang diwakili salah satu orang tua korban, JA (40) pada Jumat (10/4) sekitar pukul 08.00 Wib lalu, melaporkan bahwa AI (28) telah melakukan pelecehan seksual kepada putrinya yaitu SI (8), dan tiga siswi lainnya yaitu AT (8), LP (8), dan SL (8). Atas laporan itu, pihak kepolisian langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku di rumahnya.
Pelaku ditangkap di kamar saat sedang tiduran sekitar pukul 22.Wib. “Tak pikir panjang, kami langsung membawa pelaku ke kantor, untuk diamankan dan dimintai keterangan,” kata Aiptu Agus, Sabtu (11/4) lalu.
Perlakuan pelaku terhadap para korbannya, ternyata sudah menjadi perbincangan ramai dikalangan sekolah, karena salah satu korban menceritakan hal itu kepada salah seorang temannya yang bukan korban. Setelah temannya mengetahui dari cerita korban, temannya itu menceritakan lagi kepada orang tua korban. Dari hasil cerita temannya, orang tua korban bersama-sama mendatangi Polsek dan melaporkan kejadian tersebut.
Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti berupa 1 unit laptop, dan pelaku diancam pasal tindak pidana pelecehan seksual pasal 81 ayat 1 jo pasal 81 ayat 2 jo pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak, dengan acaman hukuman 15 tahun penjara.
“Kasus ini masih kami dalami, dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tambahnya.
Pelaku AI (28) yang ditemui di Mapolsek, mengakui seluruh perbuatan bejadnya itu. Menurutnya, hal itu dilakukannya berawal dari sekedar iseng mengajak bermain anak-anak, untuk mengetahui dan mengetes siapa yang paling berani dan nurut kepadanya. Dirinya berdalih, tidak ada niatan untuk melakukan pelecehan seksual kepada korban, serta acaman apapun.
“Saya juga tidak tahu kenapa harus khilaf berbuat seperti itu. Sumpah, tidak sedikitpun ada niatan untuk mencabuli para korban. Saya sangat menyesal dengan perbuatan yang dilakukan, cukup sampai disini. Saya tidak mau cerita lagi, semuanya sudah diceritakan kepada polisi. Silahkan tanya ke polisi saja,” imbuhnya, sambil menunduk dan menutupi wajahnya menggunakan bajunya. (mg29/mardiana/jarkasih)