Alasan Preman, Kontraktor Nyerah
Tak Bisa Selesaikan Proyek, Dewan Minta Pemkot Beri Sanksi
SETU, SNOL Sejumlah proyek pembangunan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) tidak sesuai target. Dari 20 kontraktor yang sedang melakukan pekerjaan, baik gedung sekolah maupun pemerintahan lainnya, enam diantaranya menyerah tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai dengan waktu yang telah ditentukan.
Kepala Bidang Bangunan, Dinas Tata Kota Bangunan dan Pemukiman (DTKBP), Muqodas mengatakan, pernyataan sikap ketidaksanggupan dalam menyelesaikan proyek itu disampaikan para kontraktor saat pertemuan untuk membahas progress pembangunan yang ada di Tangsel, Minggu (15/12) lalu.
“Kita setiap minggunya melakukan pembahasan kendala apa saja yang dihadapi para kontraktor. Dari rapat tersebut, didapati enam kontraktor menyatakan sikap dan memprediksi hanya mampu menyelesaikan 70 sampai 80 persen progress pembangunanya hingga batas waktu yang sudah ditentukan,” ungkap Muqodas.
Keenam kontraktor tersebut antara lain PT Surtini Jaya Kencana yang memegang dua proyek pembangunan sekolah. Yakni SDN Rawa Buntu 1 dengan anggaran senilai Rp 5,8 miliar serta SDN Cabe Ilir 1. Sementara SDN Cabe Ilir 2 yang dikerjakan CV Farhan Banten juga tidak dapat diselesaikan oleh kontraktornya, padahal nilai proyek tersebut Rp 4,9 miliar. “Jika mereka tidak bisa menyelesaikan dan tidak sanggup untuk menyelesaikan, kita blacklist,” tegas Muqhodas dengan nada mengancam.
Dijelaskan Muqodas, hingga Senin (16/12), progress pembangunan SD Rawa Buntu 1 baru mencapai 30 persen, padahal pada 28 Desember ini proyek dengan anggaran Rp 5,8 miliar itu harus selesai. “Saya pastikan untuk SD Rawa Buntu 1 tidak akan selesai,” katanya.
Untuk pembangunan SD Cilenggang 2, progressnya baru mencapai 60 persen, sedangkan SD Rawa Buntu 3 progressnya sudah 90 persen. “Kalau Rawa Buntu 3 saya optimis ini akan selesai,” katanya.
Sementara untuk 14 kontraktor lainnya, kata Muqodas, menyatakan sanggup untuk menyelesaikan sisa proyek sesuai dengan kontrak mereka masing-masing. “Dan yang tidak bisa menyelesaikan proyek sudah pasti akan terkena sanksi didenda maksimal 5 persen dari harga proyek yang sudah disepakati, dan juga dicoret oleh Pemkot Tangsel,” tukasnya.
Apa yang menjadi hambatan sehingga para kontraktor tidak bisa mengerjakan proyeknya sesuai target, bahkan harus menyerah di angka 70 sampai 80 persen saja?. “Ada dua alasan utama. Yakni permasalahan lingkungan yang menghambat, seperti begitu dapat kontrak tidak bisa langsung dikerjakan karena adanya gangguan preman atau LSM dari lingkungan sekitar,” ujarnya.
Kemudian, penyebab lainnya adalah desain yang sebelumnya sudah disepakati ternyata tidak sesuai dan harus menyusun kembali, serta menyesuaikan kondisi lingkungan.
Pekerja Mogok
Dari pantauan Satelit News, di SDN Rawa Buntu 1, Serpong, para buruh bangunan yang tadinya berjumlah 20 orang lebih, kini berkurang tinggal 16 orang. Sisanya, mereka pulang ke kampung halaman karena tidak kunjung dibayar oleh kontraktor mereka. “Seharusnya dua minggu sekali digaji sekitar Rp 2 jutaan, tapi ini sudah 3 minggu belum digaji juga,” ungkap Wahwi (35), pekerja asal Demak, Jawa Tengah.
Wahwi yang tetap bertahan juga harus menanggung resiko karena kini nasibnya terlunta-lunta akibat tidak ada pekerjaan apapun lantaran proyek bangunan terhenti. Apalagi, utang makan di warung depan proyek pembangunan sekolah tersebut, sudah harus distop dan tidak boleh ngutang lagi. “Karena kami terus kasbon buat makan. Padahal itu sebenarnya tanggung jawab mandor kami,” kata Wahwi.
Dia mengatakan, gaji mereka yang tak kunjung dibayar ini dikarenakan belum cairnya uang anggaran pembangunan sekolah ini. “Kata mandornya sih belum dibayar, jadi kita belum dibayar juga,” tutur Wahwi polos.
Padahal, setiap pengawas dari Pemkot Tangsel datang ke lokasi pembangunan dan menanyakan gaji mereka yang tak kunjung dibayar, pengawas tersebut selalu mengungkapkan sudah dilakukan pembayaran. “Mereka malah bilang, minta saja ke mandornya. Orang sudah kami bayar kok,” kata Wahwi menirukan ucapan pengawas proyek dari Pemkot.
Harus Dievaluasi
Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Ciputat, Djaka Badranaya mengatakan, Pemkot Tangerang harus segera mengevaluasi secara komprehensif terkait tidak selesainya pembangunan tersebut. Ketidaksanggupan kontraktor untuk mengerjakan proyek bisa saja karena penunjukan kontraktor yang tidak berdasarkan kompetensi dan sesuai dengan prosedur. “Harus dicek kembali, apakah penunjukan kontraktor ini bermasalah. Apakah terjadi jual beli SPK. Sehingga sebabkan harganya jadi rendah,” ungkap Djaka saat dihubungi Satelit News kemarin.
Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kota Tangsel, Gacho Sunarso mendesak Pemkot agar segera mem-blacklist para kontraktor nakal yang tidak bisa mengerjakan proyeknya sesuai dengan target yang telah disepakati. “Bila perlu jangan hanya perusahaannya, orangnya juga. Karena bisa jadi perusahaan dicoret, tapi orangnya bisa buka perusahaan dengan nama berbeda,” kata Gacho dengan nada geram.
Menurut politisi Partai Dmeokrat ini, yang menjadi korban terbengkalainya pembangunan terutama sekolah bukanlah pemerintahannya, melainkan siswa dan guru yang sekolahnya dibangun. “Kasihan mereka, jadi korban atas semua ini,” tukasnya.
Dia meminta agar pemkot berhati-hati dan lebih selektif lagi memilih kontraktor yang ditunjuk untuk membangun berbagai proyek. “Nanti malah enggak selesai-selesai lagi pembangunan di Kota Tangsel,” tandasnya. (pramita/deddy)