Sekolah Disegel, Siswa SD Ngamuk

PAMULANG, SNOL Ahli waris yang mengaku pemilik lahan SDN Ciledug Barat, Pamulang, Tangsel kembali menyegel seko­lah tersebut, Rabu (4/12). Namun, penyegelan kemarin mendapat penolakan dari siswa-siswi se­tempat yang merasa terganggu kegiatan belajarnya.
Ratusan murid sekolah terse­but protes karena kegiatan bela­jar mengajar (KBM) terganggu akibat penyegelan itu. “An­curin, ancurin, ancuriiiiin!!” teriak puluhan siswa dari kelas satu hingga kelas enam sekolah dasar tersebut. Seperti dikomandoi sesama teman­nya, siswa lain pun mengin­jak-injak papan bertuliskan ‘Sekolah Ini Disegel’ Tak hanya satu papan, sedikitnya ada empat papan besar yang ditempelkan dan digantung di sekolah tersebut. Satu persatu para siswa meng­injak dan mematahkan, sam­pai bacaan penyegelan dari ahli waris tidak terbaca lagi. “Habisnya main segel aja, kita mau sekolah dimana?,” ujar Refan (10) salah seorang siswa di sekolah tersebut.
Awalnya, dia mengaku kaget adanya beberapa orang yang datang ke sekolah untuk menempelkan pengumuman sekolah disegel. “Kami kan tidak tahu apa masalahnya. Sebentar lagi kan UAS, gima­na nih?” katanya cemas.
Meski masih berusia belia, ratusan siswa tersebut sep­erti mengerti, bila kata ‘segel’ tersebut berarti akan mengan­cam keberadaan sekolahnya. Melihat aksi yang dilakukan ratusan siswanya, para guru sempat melarang dan menyu­ruh para siswa agar pulang.
Kepala SDN Ciledug Barat, Hartini mengatakan, aksi pe­nyegelan ini sudah dilakukan ketiga kalinya oleh para ahli waris tersebut. Terakhir, ahli waris menyegel pada tahun lalu. “Ini sudah ketiga kalin­ya,” katanya.
Padahal, Hartini mem­inta kepada para ahli waris untuk tidak lagi menyegel karena akan menimbulkan beban mental terhadap 327 siswanya. “Sebaiknya jangan disegel, kasihan anak-anak. Beban mental psikologi buat mereka,” ujarnya.
Selain itu, sekolah tersebut juga tengah mempersiapkan kegiatan ulangan semester yang akan jatuh pada Senin (9/12) pekan depan. Para guru juga khawatir, bila penyege­lan terus dilakukan akibat dari tak kunjungnya penyelesaian sengketa lahan antara Pemkot Tangsel dengan ahli waris, kegiatan belajar mengajar (KBM) akan kembali dilaku­kan di luar. “Pernah belajar di luar, tapi tidak lama. Kami khawatir kejadian itu terulang lagi,” tukasnya.
Terpisah, Farizca Yosa Sis­woro (42), perwakilan ahli waris mengatakan, penyege­lan kembali dilakukan karena pihaknya belum mendapatkan kepastian dari Pemkot Tangsel mengenai kapan pembayaran akan dilakukan. “Pemkot kan sudah kalah di Pengadilan Negeri pada Mei tahun lalu, katanya mau banding. Tapi saat kami cek ke Pengadilan Negeri, berkas banding be­lum disampaikan ke Pengadi­lan Tinggi,” katanya.
Farizca merasa ahli waris digantungkan nasibnya atas ganti rugi atas lahan SDN Ciledug Barat tersebut. Di­jelaskan Farizca, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri, tanah seluas 1.500 meter persegi yang ditempati SDN Ciledug Barat, harus dibayar Pemkot Tangsel sebesar Rp 1.363.102.000. “Kami me­nanti kepastian itu. Sebelum Pemkot menunjukan keseriu­sannya, ahli waris akan tetap melakukan penyegelan ini,” pungkasnya. (deddy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.