Sekolah Disegel, Siswa SD Ngamuk
PAMULANG, SNOL Ahli waris yang mengaku pemilik lahan SDN Ciledug Barat, Pamulang, Tangsel kembali menyegel sekolah tersebut, Rabu (4/12). Namun, penyegelan kemarin mendapat penolakan dari siswa-siswi setempat yang merasa terganggu kegiatan belajarnya.
Ratusan murid sekolah tersebut protes karena kegiatan belajar mengajar (KBM) terganggu akibat penyegelan itu. “Ancurin, ancurin, ancuriiiiin!!” teriak puluhan siswa dari kelas satu hingga kelas enam sekolah dasar tersebut. Seperti dikomandoi sesama temannya, siswa lain pun menginjak-injak papan bertuliskan ‘Sekolah Ini Disegel’ Tak hanya satu papan, sedikitnya ada empat papan besar yang ditempelkan dan digantung di sekolah tersebut. Satu persatu para siswa menginjak dan mematahkan, sampai bacaan penyegelan dari ahli waris tidak terbaca lagi. “Habisnya main segel aja, kita mau sekolah dimana?,” ujar Refan (10) salah seorang siswa di sekolah tersebut.
Awalnya, dia mengaku kaget adanya beberapa orang yang datang ke sekolah untuk menempelkan pengumuman sekolah disegel. “Kami kan tidak tahu apa masalahnya. Sebentar lagi kan UAS, gimana nih?” katanya cemas.
Meski masih berusia belia, ratusan siswa tersebut seperti mengerti, bila kata ‘segel’ tersebut berarti akan mengancam keberadaan sekolahnya. Melihat aksi yang dilakukan ratusan siswanya, para guru sempat melarang dan menyuruh para siswa agar pulang.
Kepala SDN Ciledug Barat, Hartini mengatakan, aksi penyegelan ini sudah dilakukan ketiga kalinya oleh para ahli waris tersebut. Terakhir, ahli waris menyegel pada tahun lalu. “Ini sudah ketiga kalinya,” katanya.
Padahal, Hartini meminta kepada para ahli waris untuk tidak lagi menyegel karena akan menimbulkan beban mental terhadap 327 siswanya. “Sebaiknya jangan disegel, kasihan anak-anak. Beban mental psikologi buat mereka,” ujarnya.
Selain itu, sekolah tersebut juga tengah mempersiapkan kegiatan ulangan semester yang akan jatuh pada Senin (9/12) pekan depan. Para guru juga khawatir, bila penyegelan terus dilakukan akibat dari tak kunjungnya penyelesaian sengketa lahan antara Pemkot Tangsel dengan ahli waris, kegiatan belajar mengajar (KBM) akan kembali dilakukan di luar. “Pernah belajar di luar, tapi tidak lama. Kami khawatir kejadian itu terulang lagi,” tukasnya.
Terpisah, Farizca Yosa Sisworo (42), perwakilan ahli waris mengatakan, penyegelan kembali dilakukan karena pihaknya belum mendapatkan kepastian dari Pemkot Tangsel mengenai kapan pembayaran akan dilakukan. “Pemkot kan sudah kalah di Pengadilan Negeri pada Mei tahun lalu, katanya mau banding. Tapi saat kami cek ke Pengadilan Negeri, berkas banding belum disampaikan ke Pengadilan Tinggi,” katanya.
Farizca merasa ahli waris digantungkan nasibnya atas ganti rugi atas lahan SDN Ciledug Barat tersebut. Dijelaskan Farizca, berdasarkan putusan Pengadilan Negeri, tanah seluas 1.500 meter persegi yang ditempati SDN Ciledug Barat, harus dibayar Pemkot Tangsel sebesar Rp 1.363.102.000. “Kami menanti kepastian itu. Sebelum Pemkot menunjukan keseriusannya, ahli waris akan tetap melakukan penyegelan ini,” pungkasnya. (deddy)