2 SDN Disegel Siswa Batal Ujian
SDN Sawah Baru 1 dan 2 serta Kantor Kelurahan Digembok
CIPUTAT,SNOL Persiapan ujian tengah semester ratusan pelajar SDN Sawah Baru 1 dan Sawah Baru 2 Ciputat, Kota Tangerang berantakan. Pagar dua sekolah itu digembok, disegel dan dipasangi spanduk oleh sekelompok orang yang mengaku ahli waris Rijin Nuri, pemilik hak atas tanah bangunan milik pemerintah tersebut, Senin (3/3). Selain dua sekolah, ahli waris yang sama juga menyegel kantor Kelurahan Sawah Baru, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Peristiwa penyegelan berlangsung pukul 07.00 pagi ketika
ratusan pelajar di SD Sawah Baru I dan Sawah Baru II hendak melaksanakan ujian tengah semester. Para siswa yang datang pun kaget karena mereka tidak bisa memasuki areal sekolah yang terletak di Jalan Cendrawasih Raya, Kelurahan Sawah Baru Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel.
“Tadi pagi saya baru sampai, tahu-tahu pagar masih digembok, ditambah ada bacaan ‘disegel’. Padahal kan ini hari pertama ulangan mid semester,” keluh Raihan (11), salah seorang siswa kelas 5 di SDN Sawah Baru 2. Oleh para guru, Raihan dan kawan-kawan kemudian disuruh pulang ke rumah masing-masing. Namun sesampainya di rumah, giliran orangtua siswa mempertanyakan kepulangan anak-anak mereka yang terlalu cepat. Orangtua siswa selanjutnya mendatangi sekolah untuk meminta penjelasan guru. Kepala Sekolah SDN Sawah Baru 2, Hardianah berinisiatif memberikan penjelasan kepada wali murid.
“Mohon maaf, untuk sementara pelaksanaan mid semester ditunda. Jika semua beres, besok masuk kembali untuk melaksanakan mid semester,” ujarnya di hadapan murid dan orangtuanya. Menurut Hardianah, ada 479 murid SDN Sawah Baru 2 dan 317 murid SDN Sawah Baru 1 yang terpaksa harus menunda pelaksanaan ujian mid semesternya.
“Insya Allah besok tetap mid semester, untuk pelaksanaan di hari Senin, bisa diundur ke Senin depan,” ungkap Hardianah.
Sekira pukul 11.00 siang, digelar pertemuan antara Kepala Dinas Pendidikan (Kadindik) Kota Tangerang Selatan, Mathoda, Asisten Daerah (Asda) III Nur Slamet, Camat Ciputat Deden Juardi dengan ahli waris. Pertemuan di rumah ahli waris yang berjarak rumah 20 meter dari belakang gedung sekolah dasar berlantai dua itu berlangsung selama kurang lebih 30 menit. Kepada perwakilan Pemkot Tangsel, ahli waris yang diwakili oleh Kholidin, mengemukakan alasan menyegel bangunan kantor kelurahan dan dua sekolah.
“Kami sudah lama menanyakan kepastian kapan ganti rugi dibayarkan atas 1268,58 meter persegi yang ditempati bangunan sekolah serta 804,04 meter persegi yang di atasnya berdiri kantor kelurahan,” ungkap Kholidin. Dia mengaku sudah berkali-kali menanyakan dan mengirimkan surat tuntutan tersebut kepada kelurahan, kecamatan hingga menyurati Walikota Tangsel selama beberapa tahun terakhir.
“Tapi tidak ada jawaban,” ucapnya. Oleh karena itu, pihak ahli waris menempuh langkah penyegelan. Kholidin menjelaskan, bila tuntutan ahli waris yakni meminta kepastian hukum, penyelesaian masalah, pengakuan serta harga yang pas untuk tanah tersebut tak terpenuhi maka penyegelan akan dilakukan selamanya.
“Kami meminta harga tanah itu Rp 3 juta per meternya. Jika tidak dijawab dalam satu minggu ini, terpaksa bukan penyegelan lagi yang akan kami lakukan. Melainkan penembokan dengan batu kali,” tegas Kholidin.
Mendengar pernyataan ahli waris, Asda III Kota Tangsel, Nur Slamet menjamin akan ada jawaban dari Pemkot sebelum jangka waktu satu minggu yang diberikan. Dia berjanji persoalan sengketa tanah tersebut akan ditindaklanjuti oleh Pemkot Tangsel.
“Pemkot Tangsel tidak bisa membayarkan ganti rugi sesuai keinginan ahli waris untuk langsung dibayar. Harus ada prosesnya, bisa juga melalui proses pengadilan,” ungkapnya. Terkait ahli waris yang menginginkan harga Rp 3 juta permeter untuk tanah, Pemkot Tangsel akan menerjunkan tim independen untuk mengukur ulang dan memberikan harga pasti.
Sementara untuk saat ini, Pemkot Tangsel meminta ahli waris membuka segel yang dipasangnya di tiap pagar di 3 bangunan tersebut. Mengingat kegiatan sekolah tengah mid semester dan adanya pelayanan masyarakat yang dikhawatirkan terkendala karena aksi penyegelan. Dengan kesepakatan tersebut, akhirnya ahli waris pun mau membuka sendiri gembok dan spanduk penyegelan sekolah dan bangunan kantor kelurahan. (pramita/gatot)